Gedung Pelatihan Yogyakarta l 24 Hari Pelaksanaan l 08.00-16.00 WIB
Deskripsi Ahli K3 PUBT
Ahli K3 PUBT – Pemanfaatan pesawat uap dan bejana tekan akhir-akhir ini telah berkembang pesat di berbagai proses industri maupun untuk fasilitas umum dan bahkan di rumah-rumah tangga. Pesawat Uap & Bejana tekan merupakan peralatan teknik yang mengandung resiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan atau peledakan. Tingginya resiko kecelakaan kerja dibidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) membuat perusahaan semakin waspada akan bahaya yang mungkin ditimbulkan dari kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu guna menghindari agar tidak terjadi kecelakaan atau peledakan, sangat penting untuk melakukan prosedur pengoperasian PUBT sesuai dengan standar yang berlaku. Sebelum dalam periode pemakaian setiap peralatan pesawat uap dan bejana tekan serta alat pengaman/perlengkapannya harus dilakukan pemeriksaan, pengujian, serta dirawat dengan baik dan teratur (berkala). Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus dilakukan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi khusus yang bersertifikasi, dan memiliki kewenangan yang sudah ditunjuk oleh Menteri Ketenagakerjaa RI. Hal ini penting dalam menunjang pencegahan kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi karena dapat meminimalisir faktor – faktor yang dapat menjadi sumber kecelakaan kerja PUBT terutama human error dalam pengoperasian PUBT.
Sehubungan dengan hal tersebut maka setiap perusahaan yang akan melakukan pemeriksaan dan pengujian Pesawat Uap dan Bejana Tekan, harus memiliki SDM yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dan pengujian.
Dasar Hukum Sertifikasi Ahli K3 PUBT
- Undang-Undang dan peraturan Uap Tahun 1930
- Undang-undang No. 01 tahun 1970
- Permenaker No.02 Tahun 1982
- Permenaker No.01 Tahun 1988
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
TUJUAN PELATIHAN AHLI K3 PUBT
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam tehnik pengoperasian, prosedur pemeriksaan dan pengujian pesawat uap & bejana tekan secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku.
MATERI
- Kelompok Dasar
- Kebijakan K3
- Dasar-dasar K3
- Undang-undang N0.1 tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Investigasi Kecelakaan Kerja
- Kelompok Keahlian
- Undang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
- Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
- Jenis – Jenis Pesawat Uap dan Perlengkapannya
- Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
- Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
- Pipa penyalur
- Pengetahuan bahan
- Teknik Pengelasan
- Air pengisi ketel uap
- Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
- Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
- Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
- Kelompok Penunjang
- K3 Nuklir
- Thermodinamika
- Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
- Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
- Pondasi dan kerangka dudukan
- Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
- Membaca gambar teknik
- Job Safety Analysis (JSA)
- Evaluasi
- Ujian Teori
- Penulisan Kertas Kerja
- Seminar
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Bidang teknik
- Pengalaman dibidangnya.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Surat pernyataan berpengalaman /CV
- Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
FASILITAS
- Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
- Sertifikat Kemnaker RI
- Modul (Hard dan Softcopy materi)
- Wearpack
- Training Kit
- 2x coffe break, 1x lunch
- Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
- Souvenir
- Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)