Pelatihan dan Uji Kompetensi Teknisi Akuntansi Pratama BNSP

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Teknisi Akuntansi Pratama BNSP – Peraturan Presiden Nomor 08 tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (SKKNI), adalah acuan yang sifatnya legal formal dalam penataan kualifikasi nasional bidang ketenagakerjaan. Peraturan Presiden ini juga menjadi rujukan untuk dunia Pendidikan dan Lembaga pelatihan dalam merumuskan kurikulum dan program pelatihan bagi Lembaga sertifikasi profesi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi (uji kompetensi) dan merumuskan lingkup (skema sertifikasi), dan bagi dunia industri pada proses recruitment terutama terkait dengan pengakuan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan.

Perkembangan industri dan dunia usaha senantiasa diikuti jasa akuntasi yang memiliki peranan sebagai Bahasa bisnis dalam menyampaikan informasi tentang perusahaan dalam bentuk pelaporan keuangan. Profesi Teknisi Akuntansi memiliki fungsi dalam membantu tugas akuntan untuk mengolah data transaksi entitas dengan menyajikannya dalam bentuk pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan yang disajikan sangat berguna bagi para pengguna untuk proses pembuatan keputusan.

Pelaporan yang diberikan kepada para pengguna harus disajikan dengan benar dan wajar agar pelaporan memuhi kaidah kebenaran dan kewajaran yang memerlukan orang-orang kompeten untuk menghasilkan pelaporan keuangan tersebut. Maka, diperlukan jasa teknisi akuntansi secara professional dan memiliki basis kompetensi standar nasional dan internasional. Tujuannya adalah untuk mencapai melalui Pendidikan, pelatihan,dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kompetensi yang mencakup knowledge (pengetahuan), skills (keterampilan), dan attitude (sikap kerja).

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama.

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

ACUAN NORMATIF TEKNISI AKUNTANSI PRATAMA

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24); 

TUJUAN

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama.
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama.
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama.
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para Teknisi Akuntansi Pratama untuk memproses entri jurnal, buku besar, dokumen dana kas di bank, dokumen dana kas kecil, dan menyusun laporan keuangan secara manual berbasis SAK ETAP pada perusahaan di seluruh wilayah Indonesia.

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama.

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 182 Tahun 2013
  3. Standar Kompetensi Skema Bidang Kualifikasi III: Teknisi Akuntansi Pratama
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.692000.001.02 Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
2. M.692000.002.02 Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
3. M.69200.005.02 Memproses Dokumen Dana Kas Kecil
4. M.692000.006.02 Memproses Dokumen Dana Kas di Bank
5. M.692000.007.02 Memproses Entri Jurnal
6. M.692000.008.02 Memproses Buku Besar
7. M.692000.013.02 Menyusun Laporan Keuangan
8. M.692000.022.02 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/Spreadsheet
9. M.692000.023.02 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi

 

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

INSTRUKTUR & ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Kualifikasi III Teknisi Akuntansi Pratama. Kemudian peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Teknisi Akuntansi.

METODE ASESMEN

  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan

Diklat Kompetensi : 23 s.d 24 April 2024

Uji Kompetensi : 26 April 2024

Metode : BLENDED (Training online; Asesmen offline)

Venue : TUK Sewaktu di Gedung ICC Jalan Patangpuluhan, Yogyakarta

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : Offline

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (…)

SASARAN PESERTA

Sasaran peserta yang dapat mengikuti sertifikasi ini adalah Mahasiswa. 

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Mengisi formulir pendaftaran sertifikasi (APL-01)
  2. Mengisi formulir penilaian mandiri (APL-02)
  3. Fotocopy identitas diri KTP/SIM atau identitas lain yang masih berlaku
  4. Fotocopy bukti pembayaran biaya sertifikasi(dapat dikoordinasi oleh TUK)
  5. Fotocopy surat kelulusan pendidikan terakhir/raport/transkrip nilai
  6. Pasfoto ukuran 3 cm x 4 cm dan 4 m x 6 cm, masing-masing sebanyak 3 lembar, dengan ketentuan:
  • Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna biru
  • Pakaian tidak boleh menggunakan seragam sekolah/jaket almamater
  • Disarankan memakai jas bagi peserta laki-laki

INVESTASI

Paket Reguler             : Rp. 2.499.000,-/Asesi (non residential)

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!