Yogyakarta l 09 – 11 Maret 2020 l 08.00-16.00 WIB
DESKRIPSI
Ahli Investigasi Insiden – Pelaporan setiap kasus insiden dan penyelidikan insiden merupakan bentuk akuntabilitas dan guna memenuhi ketentuan peraturan perundangan. Tujuan pelaporan dan penyelidikan insiden adalah sebagai penyedia informasi dan bahan analisa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab insiden dan data pendukung proses klaim asuransi, serta menentukan rencana tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sesuai hirarki kepengawasan, penyelidikan insiden dilakukan oleh personel yang berkompeten dan sesegera mungkin setelah terjadinya insiden.
Incident investigation diformalkan oleh perusahaan yang mau belajar (learning organization) dengan menunjuk tim lintas fungsi secara khusus guna memperoleh hasil yang lebih akurat dan independen, kemudian laporannya dijadikan lesson pembelajaran (lesson-learned) bagi seluruh pekerja untuk memberikan warning (safety alert) dan meningkatkan kinerja K3 perusahaan. Dalam rangka menjamin standar dan prosedur investigasi, Pemerintah telah menyiapkan perangkat SKKNI yang dijadikan standar kompetensi bagi pelaksana investigasi insiden, yang kemudian dapat dilakukan asessment guna memastikan persenel tersebut kompeten dalam melaksanakan tugasnya melalui pengakuan sertifikasi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Pelatihan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi Investigasi Insiden dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi kompetensi keahlian investigasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007
TUJUAN
Melalui pelatihan ini peserta diharapkan kompeten dalam melakukan investigasi suatu kejadian insiden atau kecelakaan, serta mampu memperlihatkan dan memperagakan kemampuan dan keahliannya berkaitan dengan penyelidikan suatu kecelakaan, dengan mengedepankan sikap kerja yang baik dan benar sesuai strandar dan prosedur yang berlaku.
MATERI
1. Teori-Teori Penyebab Kecelakaan Kerja
2. Pengenalan Unit Kompetensi Ahli Investigasi Insiden
- Mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko K3
- Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
- Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan
- Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
3. Accident Concepts, include accident theory, type of incident, accident impact, relation between hazards and risk, energy concept and accident prevention
4. Loss Causation Models from Frank Birds, including Domino Theory, Loss Control process, Pre Contact, Contact, Pre Contact, IEDIM and ISMEC concept
5. Accident investigation , why investigation, role and responsibility, investigation technique and reporting system
6. Accident Reporting System
7. Accident Case Study
8. Review dan Persiapan Ujian Kompetensi (Pre-Asesment)
9. Ujian Kompetensi
Uji Kompetensi :
- Sertifikat Spesialist Investigasi Insiden dari BNSP
- Proses Sertifikasi dilaksanakan pada hari ketiga, hanya bagi peserta pelatihan yang telah memenuhi persyaratan uji kompetensi.
PESERTA
- Staf/Manager Produksi, Lab, Gudang, HRD dan Maintenance Engineering
- Staf/Manager K3
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan mengikuti Uji Kompetensi
- Pendidikan SLTA / SMK, minimal telah 3 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan atau pendidikan D3 atau S1, minimal telah 1 tahun berperan aktif dalam aspek K3 di perusahaan
- Pernah melakukan kegiatan Penyelidikan Insiden yang dibuktikan dengan hasil laporan penyelidikan dan surat tugas / penunjukkan sebagai anggota Tim Investigasi.
- Dokumen pendukung : CV dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja, fotocopy Ijazah terakhir, fotocopy KTP/Paspor/Kitas, dan pasphoto ukuran 3 x 4 cm sejumlah 2 lembar.
FASILITAS
- Penjemputan Kedatangan (Khusus Peserta Luar Kota)
- Sertifikat BNSP
- Modul (Hard dan Softcopy materi)
- Training Kit
- 2x coffe break, 1x lunch
- Antar jemput selama training (Khusus Peserta Luar Kota)
- Souvenir
- Dropping Kepulangan (Khusus Peserta Luar Kota)