0274-2871318

info@indonesiancertification.com

Bandung - Yogyakarta - Surabaya

Pelatihan & Sertifikasi Perawatan Mekanik Supervisor

DESKRIPSI

Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) merupakan pendekatan pengembangan sumber daya manusia yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang terukur dan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam industri migas, kompetensi teknis dan manajerial menjadi faktor utama untuk menjaga keandalan peralatan, keselamatan kerja, serta kelangsungan proses produksi. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi bagi Perawatan Mekanik Supervisor menjadi langkah strategis dalam memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya saing tinggi.

Skema Perawatan Mekanik Supervisor dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pemeliharaan mesin di lingkungan industri pengolahan minyak bumi. Peran supervisor perawatan mekanik tidak hanya bertanggung jawab pada aspek teknis perbaikan, tetapi juga pada pengelolaan tim, penerapan K3LL, serta pengendalian mutu pemeliharaan peralatan. Kompetensi tersebut sangat penting untuk menjamin operasi unit blending dan sistem pendukungnya berjalan secara optimal dan aman.

Pelaksanaan pelatihan ini mengacu pada SKKNI No. 87 Tahun 2012 tentang Petugas Operator Unit Blending Pengolahan Minyak Bumi, yang menjadi dasar penetapan unit-unit kompetensi dalam skema sertifikasi. Standar ini memastikan bahwa materi pelatihan selaras dengan kebutuhan industri migas, bersifat terstruktur, serta dapat diukur melalui proses asesmen yang objektif. Dengan mengikuti standar nasional tersebut, proses pembelajaran diharapkan menghasilkan tenaga supervisor yang profesional dan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.

Sebagai bagian akhir dari rangkaian kegiatan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. Uji kompetensi dilakukan melalui observasi praktik, wawancara, serta verifikasi portofolio untuk memastikan seluruh unit kompetensi telah dikuasai. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi sebagai pengakuan resmi atas keahliannya sebagai Perawatan Mekanik Supervisor, yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, keselamatan kerja, serta kinerja industri secara keseluruhan.

ACUAN NORMATIF
  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
TUJUAN

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Meningkatkan kompetensi peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pemeliharaan serta perbaikan mesin di lingkungan industri pengolahan minyak bumi sesuai standar operasional yang berlaku.
  2. Membekali peserta dengan kemampuan teknis dan manajerial dalam menerapkan K3LL, melakukan analisis kinerja mesin, serta mengevaluasi sistem dan realisasi kegiatan pemeliharaan secara efektif.
  3. Mempersiapkan tenaga supervisor yang profesional dan bertanggung jawab, yang mampu mengelola tim kerja, memanfaatkan peralatan kerja dengan benar, serta memastikan keandalan mesin dan kelancaran proses produksi.
  4. Memberikan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi profesi, sehingga peserta memperoleh bukti resmi kemampuan sebagai Perawatan Mekanik Supervisor yang diakui secara nasional dan meningkatkan daya saing di industri migas.
BENTUK KEGIATAN 

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi / bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Energi.

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI TEKNISI K3 LISTRIK
  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI No. 87 Tahun 2012
  3. Standar Kompetensi Skema profesi Perawatan Mekanik Supervisor
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.PM01.001.01 Melaksanakan P3K
2. IMG.PM01.002.01 Melaksanakan Kerja Sama dengan Teman Kerja
3. IMG.PM01.003.01 Melaksanakan K3LL di Industri Migas
4. IMG.PM02.001.01 Menyiapkan Peralatan Kerja
5. IMG.PM02.002.01 Menyiapkan Peralatan Bantu
6. IMG.PM02.003.01 Membersihkan Bagian-bagian Peralatan yang Dipelihara
7. IMG.PM02.004.01 Membersihkan Peralatan Kerja
8. IMG.PM02.005.01 Membersihkan Lingkungan Kerja
9. IMG.PM02.006.01 Menggunakan Peralatan Kerja
10. IMG.PM02.007.01 Merencanakan Pemeliharaan Mesin
11. IMG.PM02.008.01 Melakukan Perbaikan Mesin
12. IMG.PM02.009.01 Melakukan Analisis Kinerja Mesin
13. IMG.PM02.010.01 Mengevaluasi Sistem Perbaikan
14 IMG.PM02.011.01 Merencanakan Program Pemeliharaan
15 IMG.PM02.012.01 Mengevaluasi Realisasi Kegiatan Pemeliharaan
16 IMG.PM03.001.01 Mengoperasikan Komputer
17 IMG.PM03.002.01 Membaca dan Membuat Gambar Teknik
18 IMG.PM03.003.01 Membaca Diagram Proses dan Instrumentasi (P&ID)

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Perawatan Mekanik Supervisor.  Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP Energi.

METODE ASESMEN
  1. Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  2. Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  3. Proses Real Assessment
  4. Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  5. Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  6. Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
  • Paket Reguler Offline

Tanggal Pelaksanaan : (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

  • Paket Reguler Blended

Tanggal PBK : 2 hari PBK online

Tanggal Asesmen : 1 hari Asesmen offline

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu Hotel Hotel Gino Feruci Braga, Bandung

SASARAN PESERTA

Sasaran peserta yang dapat mengikuti sertifikasi perawatan mekanik Supervisor diantaranya adalah teknisi mekanik tingkat awal, teknisi mekanik berpengalaman, mekanik otomotif, teknisi peralatan industri, dan Supervisor  .

PERSYARATAN DASAR
  1. Surat Keterangan Sehat yang menyatakan : kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran baik, mobilitas/tidak cacat fisik.
  2. Ijazah setingkat SLTA, sudah memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun di bidang Perawatan Mekanik.
  3. Jika belum memiliki pengalaman kerja, minimal telah mengikuti pelatihan perawatan mekanik sesuai standar Perawatan Mekanik Supervisor dan atau Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi (PBK) pada Lembaga Diklat Profesi (LDP) dengan waktu 200 Jam Pelatihan (JP), dibuktikan dengan sertifikat pelatihan.
  4. Untuk menjamin persyaratan telah dipenuhi, Pemohon diwajibkan mengumpulkan fotokopi ijazah terakhir yang dimiliki, Surat Keterangan Dokter pemerintah/Puskesmas dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja/magang dari perusahaan.
  5. Pemohon dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik.
  6. Pemohon Sertifikasi dihimbau menyediakan sendiri alat yang dibutuhkan untuk praktik. Pemohon yang memiliki sertifikat kompetensi sebelumnya di luar PPSDM MIGAS maka :
  7. Tidak direkomendasikan untuk kenaikan level.
  8. Untuk sertifikasi ulang harus mengikuti uji kompetensi di level yang sama dari awal.
FASILITAS
  • Training kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Souvenir menarik
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
INVESTASI
Paket Reguler Offline : Rp 6.500.000,-/Asesi (non residential)

Fasilitas dari paket ini terdiri dari Instruktur bidang Data Science, Paket Meeting Room Hotel selama 3 hari, Training Kit, 1x Lunch & 2x Coffee Break, Materi Pelatihan (soft copy & hard copy), Souvenir, Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh LSP)

Paket Reguler Blended : Rp 5.200.000,-/Asesi (non residential)

Fasilitas dari paket ini terdiri dari Instruktur bidang Data Science, Paket Meeting Room Hotel selama 1 hari, Lunch & Coffee Break, Materi Pelatihan (soft copy), Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten oleh LSP)

Jadwal Pelatihan

Coming Soon
Pelatihan & Sertifikasi Perawatan Mekanik Supervisor

Rp. 6.500.000

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!