Sertifikasi BNSP Pelaksanaan Media Kehumasan

Di era keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi komunikasi yang pesat, peran kehumasan menjadi semakin strategis dalam membangun citra, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap sebuah organisasi atau lembaga. Kehumasan tidak lagi sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga mengelola arus komunikasi dua arah secara efektif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika publik. Dalam konteks ini, pelaksanaan media kehumasan menjadi salah satu fungsi penting yang memerlukan keahlian khusus, mulai dari perencanaan, pengelolaan konten, hingga evaluasi efektivitas media yang digunakan.

Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi yang dilanjutkan dengan uji kompetensi menjadi sarana penting untuk memastikan tenaga kehumasan memiliki standar kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri komunikasi modern.

Pelatihan berbasis kompetensi mengedepankan pendekatan praktis yang memungkinkan peserta belajar secara langsung bagaimana mengimplementasikan strategi media kehumasan sesuai prosedur dan standar profesional. Materi pelatihan mencakup pengelolaan media konvensional dan digital, teknik penulisan naskah publikasi, pengelolaan media sosial, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Setelah pelatihan, uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP akan menjadi tolok ukur objektif untuk menilai kelayakan peserta dalam melaksanakan tugas kehumasan secara profesional.

Tujuan Pelatihan

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang Pelaksanaan Media Kehumasan
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu dalam Pelaksanaan Media Kehumasan
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi profesi Pelaksanaan Media Kehumasan

Materi Berbasis Unit Kompetensi

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Kehumasan
  3. Standar Kompetensi Skema Pelaksanaan Media Kehumasan

No.

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1.

M.70HMS00.001.1

Merancang Riset Formatif

2.

M.70HMS00.002.1

Merancang Analisis Media Konvensional

3.

M.70HMS00.003.1

Merancang Analisis Media Digital

4.

M.70HMS00.011.1

Menyusun Laporan Hasil Analisis Media Digital

5.

M.70HMS00.019.1

Menyusun Naskah Kehumasan

6.

M.70HMS00.022.1

Membuat Konten Media Elektronik

7.

M.70HMS00.023.1

Membuat Konten Media Digital

8.

M.70HMS00.024.1 Membuat Konten Media Publikasi Berbayar

9.

M.70HMS00.029.1 Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi
10. M.70HMS00.030.1

Melaksanakan Publikasi melalui Media Berbayar

11. M.70HMS00.031.3

Melaksanakan Media Relations

12.

M.70HMS00.047.3 Melaksanakan Monitoring Media Konvensional
13. M.70HMS00.048.3

Melaksanakan Monitoring Media Digital

 

Metode Asesmen

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu & Tempat

  1. Paket Reguler Offline
    Tanggal Pelaksanaan : 3-5 Maret 2026 (2 hari PBK + 1 hari Asesmen)
    Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
    Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Ayaartta, Yogyakarta
  2. Paket Reguler Blended
    Tanggal PBK : (2 hari PBK secara online)
    Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)
    Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
    Venue/TUK : TUK Sewaktu di Hotel Ayaarta, Yogyakarta
  3. Paket In House
    Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
    Metode: Offline
    Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)

Sasaran Peserta

Program ini sangat direkomendasikan kepada pekerja yang bergerak di bidang kehumasan, khususnya terkait pelaksanaan media kehumasan.

Persyaratan Dasar

  1. Minimal berpendidikan SMA/SMK Sederajat
  2. Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi pada skema Pelaksanaan Media Kehumasan (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan yang didapatkan setelah mengikuti program ini)
  3. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
  4. Copy/Scan Ijazah terakhir
  5. Copy/Scan KTP yang berlaku
  6. Portofolio
  7. Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  8. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02) yang disediakan oleh LSP (Sebelum Uji Kompetensi)

Fasilitas

  • Meeting kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

Investasi

Paket Reguler Offline      : Rp 5.250.000,-/Asesi (belum termasuk penginapan & belum termasuk ppn 11%) 

Informasi dan Pendaftaran

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!

PENDAFTARAN SKEMA SERTIFIKASI​

Silakan isi formulir pendaftaran di bawah ini. Tim kami akan menindaklanjuti pendaftaran Anda secepat mungkin.

    This form uses Akismet to reduce spam. Learn how your data is processed.