Sertifikasi BNSP Administration Manager – Perkembangan dunia usaha dan industri yang semakin pesat menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang administrasi dan manajemen perkantoran. Posisi Office Manager memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran operasional kantor, pengelolaan sumber daya, serta mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien dan profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki pengalaman, tetapi juga dibekali dengan kompetensi yang terstandar dan diakui secara nasional. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Administrasi Profesional melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. Kep. 183/2016. SKKNI ini menjadi acuan dalam menyusun program pelatihan dan sertifikasi kompetensi, khususnya untuk jabatan Admnistration Manager.
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP Skema Administration Manager ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa peserta telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional. Sertifikat kompetensi yang diperoleh nantinya menjadi bukti sah keahlian peserta, serta menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier profesional di bidang administrasi dan manajemen kantor. Melalui pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi ini, diharapkan tercipta tenaga kerja profesional di bidang administrasi perkantoran yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan tuntutan global. Program ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan SDM unggul menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Administration Manager
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian sebagai Administration Manager
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Administration Manager
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Administration Manager sesuai standar yang ditetapkan
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah pemaketan kegiatan yang terdiri atas pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka (offline) oleh Lembaga Diklat Profesi disertai dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Administrasi.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi Skema Administration Manager
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 183 Tahun 2016
- Unit-Unit/Standar Kompetensi Skema Administration Manager:
|
No |
Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|
1 |
N.821100.016.01 | Melaksanakan Manajemen Administrasi Organisasi |
| 2 | N.821100.017.01 |
Monitoring Kinerja Sistem Administrasi |
|
3 |
N.821100.018.01 | Mengevaluasi Manajemen Administrasi Organisasi |
| 4 | N.821100.019.01 |
Mengelola Administrasi Proyek |
| 5 | N.821100.020.01 |
Menerapkan Sistem Pengendalian Intern |
|
6 |
N.821100.023.01 | Membina Hubungan dengan Pemangku Kepentingan |
| 7 | N.821100.024.01 |
Melaksanakan Prinsip-prinsip Supervisi |
|
8 |
N.821100.027.01 | Mewakili Organisasi |
| 9 | N.821100.038.01 |
Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Atas |
|
10 |
N.821100.039.01 | Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Atas |
|
11 |
N.821100.040.01 | Melakukan Presentasi Lisan dalam Bahasa Inggris |
| 12 | N.821100.041.01 |
Menulis Pesan Singkat dalam Bahasa Inggris |
|
13 |
N.821100.042.01 |
Menjalankan Instruksi dan Pengarahan dalam Bahasa Inggris |
| 14 | N.821100.043.01 |
Menulis Surat Bisnis dalam Bahasa Inggris |
|
15 |
N.821100.044.01 | Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan |
| 16 | N.821100.046.01 |
Mengelola Layanan Pelanggan Berkualitas |
|
17 |
N.821100.047.01 | Menangani Konflik |
| 18 | N.821100.048.01 |
Memproses Keluhan Pelanggan |
|
19 |
N.821100.051.01 | Menerapkan Etika Profesi |
| 20 | N.821100.052.01 |
Mengembangkan Kerjasama Tim dan Individu |
|
21 |
N.821100.062.01 | Mengembangkan Data Informasi di Komputer (Database) |
| 22 | N.821100.069.01 |
Menyusun Cash Flow Kas Kecil |
|
23 |
N.821100.070.01 | Mempersiapkan Penyusunan Anggaran Tahunan |
| 24 | N.821100.071.01 |
Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan |
|
25 |
N.821100.075.01 | Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran |
| 26 | N.821100.076.01 |
Meminimalisir Pencurian |
Instruktur & Asesor
Pada sesi pelatihan / Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pengelolaan administrasi. Pada saat uji kompetensi, asesmen dilakukan oleh asesor LSP Administrasi Perkantoran Nawa Widya.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
- Tanggal: 25-27 November 2025 (2 hari bimtek + 1 hari Asesmen)
- Waktu: 08.00 s.d. 16.00 WIB
- Metode: Offline (tatap muka)
- Venue/TUK: TUK Sewaktu hotel Surabaya
Sasaran Peserta
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk tenaga administrasi pada jabatan manajer di perusahaan / perguruan tinggi / instansi pemerintah maupun swasta
Persyaratan Dasar
- Ijazah D3/S1 dari Perguruan Tinggi dengan pengalaman di bidang administrasi minimal selama 3 tahun
- Peserta secara teknis menguasai Bidang Administrasi Perkantoran
- Peserta dapat menyiapkan/menunjukkan portofolio pekerjaan yang valid, akurat, terkini dan memadai
- Dapat menunjukkan surat rekomendasi dari instansi / perusahaan
- Peserta dianjurkan membawa laptop
- Copy KTP
- Copy Ijazah terakhir
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna merah
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (PBK)
Investasi
- Paket Pelatihan dan Uji kompetensi ini ditawarkan sebesar Rp 4.550.000,-/Asesi (Kelas dapat dijalankan apabila telah memenuhi kuota minimal sebanyak 10 orang).
- Biaya sudah termasuk Paket Meeting Room Hotel selama 3 hari, Training Kit, Materi Pelatihan (hard copy & soft copy), 1x Lunch & 2x Coffee Break selama kegiatan, Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi, dan Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten oleh tim LSP) dan Souvenir eksklusif.
- Tidak termasuk akomodasi peserta selama kegiatan
- Pembayaran dimuka sebesar min. 30% dapat dilakukan dengan sebelum pelaksanaan kegiatan, melalui Transfer pada Rekening: Bank Mandiri No. Rek. 137-00-0111197-6 a/n. PT. Sertifikasi Performa Prima Indonesia
Informasi dan Pendaftaran

image source: freepik