Sertifikasi Tenaga Pemasar Operasional Penjualan BNSP – Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, tenaga pemasar operasional penjualan memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing perusahaan. Profesi ini menuntut kompetensi yang tidak hanya mencakup keterampilan teknis dalam pemasaran dan penjualan, tetapi juga pemahaman mendalam mengenai strategi bisnis yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan standar nasional agar tenaga pemasaran dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi perusahaan maupun industri secara luas.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga pemasaran, diperlukan program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep pemasaran, strategi penjualan, pengelolaan hubungan pelanggan, serta keterampilan negosiasi yang efektif. Selain itu, peserta juga akan dibekali dengan teknik dalam melakukan analisis pasar dan memahami perilaku konsumen sehingga mampu mengembangkan strategi pemasaran yang tepat sasaran. Pendekatan pelatihan berbasis kompetensi ini memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan pengalaman praktik yang relevan, sehingga siap untuk menerapkan keterampilan mereka dalam lingkungan kerja yang sesungguhnya.
Tujuan
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang Tenaga Pemasar Operasional Penjualan.
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Tenaga Pemasar Operasional Penjualan.
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Tenaga Pemasar Operasional Penjualan.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Tenaga Pemasar Operasional Penjualan.
Materi Berbasis Unit Kompetensi
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 396 Tahun 2014
- Standar Kompetensi Kerja Skema Bidang Tenaga Pemasar Operasional Penjualan.
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.702090.001.01 | Melakukan Survei Pasar |
| 2 | M.702090.002.01 | Mengidentifikasi Kebutuhan Pelanggan |
| 3 | M.702090.003.01 | Menentukan Konsep Produk Sesuai Kebutuhan Pelanggan |
| 4 | M.702090.004.01 | Menyusun Rancangan Produk |
| 5 | M.702090.005.01 | Melakukan Pengujian Terhadap Rancangan Produk |
| 6 | M.702090.006.01 | Mengembangkan Rancangan Proses Berdasarkan Rancangan Produk dengan Memperhatikan Kemampuan Produksi, Kualitas, dan Lingkungan |
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu & Tempat
- Paket Regular Offline
Batch Jakarta : 3-5 Maret 2026
Metode: Offline
Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
Venue/TUK: TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta - Paket In House
Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
Metode: Offline
Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)
Sasaran Peserta
Peserta yang bisa mengikuti Program Pelatihan Sertifikasi Tenaga Pemasar Operasional Penjualan adalah industri atau profesional dalam bidang pemasaran.
Persyaratan Dasar
- Pengalaman kerja (CV)
- Copy KTP
- Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
- Pendidikan SMK/SMA dengan pengalaman kerja di bidang operasional penjualan minimal 1 tahun
Fasilitas
- Instruktur Kompeten Bidang Pemasaran
- Paket Meeting Room Hotel (Include Lunch & Coffee Break)
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten oleh LSP)
Investasi
- Paket Reguler Offline : Rp 5.000.000,-/Asesi (non residential)
