Di era digital yang terus berkembang, peran manajer proyek di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) semakin krusial. Manajer proyek TIK tidak hanya bertanggung jawab untuk mengelola keseluruhan proyek, tetapi juga diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam tentang teknologi serta kemampuan untuk mengelola tim dan sumber daya dengan efektif. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi untuk posisi ICT Project Manager menjadi langkah penting untuk memastikan para profesional di bidang ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan.
Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan keterampilan dan pengetahuan yang relevan, kami menawarkan program pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi manajer proyek di industri TIK. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mencakup pembelajaran menyeluruh tentang manajemen proyek, kepemimpinan, dan komunikasi yang efektif. Dengan pelatihan yang intensif dan terstruktur, kami yakin para peserta akan mampu meningkatkan kemampuan mereka dalam memimpin dan mengelola proyek-proyek TIK dengan lebih efisien dan efektif.
Oleh karena itu, Indonesian Certification Center berencana untuk menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi ICT Project Manager, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang TIK.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Sertifikasi BNSP Skema ICT Project Manager
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Komunikasi dan Informatika. Skema Sertifikasi ICT Project Manager SKEMA- 20/ICT Project Manager
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 349 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen pada Jabatan Kerja ICT Project Manager.
- Peta Okupasi Nasional Dalam Kerangka Kualifikasi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi 2017 Nomor : 172/KOMINFO/BLSDM/KS.01.07/7/2017.
Tujuan Program Sertifikasi BNSP Skema ICT Project Manager
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian sebagai ICT Project Manager
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai ICT Project Manager
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi ICT Project Manager
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 349 Tahun 2014
- Standar Kompetensi Kerja Khusus Skema Okupasi ICT Project Manager:
- Mengelola Proyek Secara Terintegrasi (Project Integration Management) – M.702090.001.01
- Mengelola Ruang Lingkup Proyek (Project Scope Management) – M.702090.002.01
- Mengelola Jadwal Waktu Proyek (Project Time Management) – M.702090.003.01
- Mengelola Biaya Proyek (Project Cost Management) – M.702090.004.01
- Mengelola Kualitas Proyek (Project Quality Management) – M.702090.005.01
- Mengelola Sumber Daya Manusia Proyek (Project Human Resource Management) – M.702090.006.01
- Mengelola Komunikasi Proyek (Project Communication Management) – M.702090.007.01
- Mengelola Risiko Proyek (Project Risk Management) – M.702090.008.01
- Mengelola Pengadaan-pengadaan proyek (Project Procurement Management) – M.702090.009.01
- Mengelola Stakeholder Proyek (Project Stakeholder Management) – M.702090.010.01
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: Hubungi Kami untuk mendapatkan update informasi
- Metode: Offline
- Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
- Venue: TUK Sewaktu Indonesian Certification Center
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (nama perusahaan/lembaga/instansi)
Peserta
Program ini sangat direkomendasikan bagi tenaga kerja di bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi, khususnya sebagai ICT Project Manager.
Persyaratan Dasar
- Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 Teknik Informatika atau Teknik Elektro atau Manajemen dan Bisnis yang telah memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi ICT Project Manager, atau;
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai ICT Project Manager dengan pengalaman minimal 2 tahun di jabatan tersebut
- Fotocopy KTP sebagai WNI
- Mengisi form unjuk kerja
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Portofolio, sertifikat kursus/pelatihan yang relevan
- Menyiapkan Curriculum Vitae terbaru
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sejumlah 4 (empat) lembar
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Fasilitas
- Meeting kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break (paket reguler)
- Souvenir
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================