Sertifikasi Ahli Cloud Computing – Era digital saat ini menuntut berbagai sektor industri untuk melakukan transformasi yang lebih cepat dan efisien dalam pengelolaan data dan sumber daya teknologi informasi. Salah satu kunci keberhasilan transformasi tersebut adalah implementasi cloud computing, sebuah teknologi yang memungkinkan pengelolaan, penyimpanan, dan pemrosesan data secara terpusat di internet. Dalam konteks ini, kebutuhan akan tenaga ahli yang kompeten di bidang cloud computing semakin meningkat untuk mendukung pertumbuhan teknologi dan inovasi yang pesat di berbagai bidang usaha.
Menghadapi tantangan tersebut, penting bagi Indonesia untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional. Oleh karena itu, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi pada skema Ahli Cloud Computing menjadi langkah strategis yang harus diambil untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan berdaya saing global. Pelatihan ini akan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.: Kep. 465/2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional di bidang Cloud Computing, yang telah dirancang untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pelatihan berbasis kompetensi ini akan difokuskan pada pengembangan keterampilan teknis yang mencakup desain, implementasi, pengelolaan, serta pengawasan infrastruktur cloud. Selain itu, peserta juga akan dilatih dalam hal pengelolaan keamanan data, manajemen sumber daya TI, serta pemahaman terkait teknologi virtualisasi yang menjadi inti dari sistem cloud. Dengan pendekatan berbasis kompetensi, peserta diharapkan tidak hanya memahami konsep dan teori cloud computing, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan tersebut secara praktis dalam lingkungan kerja nyata.
Selain pelatihan, program ini juga mencakup uji kompetensi untuk memastikan bahwa setiap peserta benar-benar memenuhi standar keahlian yang ditetapkan dalam SKKNI. Uji kompetensi ini akan mengukur kemampuan peserta dalam berbagai aspek teknis dan manajerial cloud computing, serta memastikan bahwa lulusan pelatihan ini memiliki sertifikat yang diakui secara nasional. Dengan sertifikasi ini, para ahli cloud computing Indonesia akan lebih siap untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional, serta berkontribusi dalam memajukan transformasi digital di berbagai sektor industri.
Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang teknologi informasi, khususnya yang terkait dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Cloud Computing.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Cloud Computing
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Cloud Computing
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang Cloud Computing
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Cloud Computing
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Cloud Computing
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Teknologi Informasi, khususnya yang terkait dengan Skema Ahli Cloud Computing.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 465 Tahun 2015
- Standar Kompetensi Skema Ahli Cloud Computing
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | ICTPRG604 | Create cloud computing services |
2. | J.631120.008.01 | Mengimplementasikan Virtualisasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi |
3. | J.631120.009.01 | Mengimplementasikan Topologi Jaringan |
4. | J.631120.010.01 | Melakukan Adaptasi untuk Deployment di Environment Cloud |
5. | J.631120.011.01 | Mengembangkan Perangkat Lunak Sesuai dengana Deployment Environment |
6. | J.631120.013.01 | Menjalankan Aktivitas Rutin pada IaaS, PaaS, dan SaaS |
7. | J.631120.015.01 | Memberikan dukungan teknis atas masalah user dan Report Next Layer |
8. | J.631120.016.01 | Melakukan penanganan (penanggulangan) gangguan dan ancaman terhadap sistem cloud |
9. | J.631120.017.01 | Mengelola insiden pada sistem cloud yang disebabkan oleh keadaan kahar |
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Ahli Cloud Computing. Kemudian akan dilaksanakan uji kompetensi oleh asesor dari LSP Teknologi Digital.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: HUBUNGI KAMI UNTUK UPDATE JADWAL
- Waktu: 08.00 s.d 16.00
- Metode: Offline
- Venu: TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/lembaga/instansi klien)
Sasaran Peserta
Program ini sangat direkomendasikan bagi para personil atau pekerja yang bergerak di bidang Teknologi Informasi, khususnya sebagai Ahli Cloud Computing.
Persyaratan Dasar
- Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Informatika, atau;
- Memiliki ijazah minimal D3 Teknik Elektro atau Teknik Komputer yang memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Cloud Computing, atau;
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman sebagai Ahli Cloud Computing dengan pengalaman minimal 1 tahun di jabatan tersebut.
- Pas foto 3×4 (3 lembar)
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar)
- Curriculum Vitae
- Copy Ijazah terakhir
Fasilitas
- Meeting kit (khusus reguler)
- 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus reguler)
- Souvenir menarik
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================