Sertifikasi Content Creator BNSP- Pertumbuhan platform digital saat ini semakin pesat dan sulit dibendung. Hampir setiap individu memiliki kebebasan serta kemampuan untuk menjadi kreator konten di berbagai platform digital yang ada. Hal ini membuat profesi Content Creator menjadi salah satu karier yang sangat menjanjikan dan sudah terbukti menguntungkan.
Namun, dengan meningkatnya persaingan dan tingginya tuntutan untuk menghasilkan konten berkualitas, penting bagi seorang Content Creator untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk bersaing di industri ini. Salah satu cara untuk membuktikan kompetensi mereka adalah melalui program sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BNSP, bersama tim ahli yang dipilih, telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai profesi, termasuk profesi Content Creator. Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Profesi Content Creator merupakan langkah penting untuk mencapai profesionalisme dan meningkatkan kualitas dalam industri konten. Program ini memastikan bahwa para kreator memiliki kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk tetap bersaing di era digital yang penuh tantangan.
Oleh karena itu, mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Skema Profesi Content Creator adalah investasi yang sangat berharga bagi siapa pun yang terlibat dalam industri konten. Kami mengajak Anda untuk bergabung dan ikut serta dalam meningkatkan standar profesionalisme di industri ini melalui keikutsertaan dalam Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Content Creator BNSP.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Dan Sertifikasi Content Creator BNSP
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Content Creator BNSP dirancang untuk menilai dan memverifikasi kemampuan individu dalam memproduksi konten digital berkualitas dengan pengetahuan serta keterampilan yang memadai. Sertifikasi ini membantu meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap konten yang dihasilkan oleh kreator bersertifikasi.
Selain itu, sertifikasi ini juga mendorong terciptanya persaingan yang sehat di industri Content Creator, dengan memotivasi para profesional untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Program ini menetapkan standar yang lebih tinggi dalam industri, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas konten secara keseluruhan.
Dengan adanya sertifikasi, kepercayaan publik terhadap konten digital juga meningkat, sekaligus membantu mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan. Sertifikasi BNSP memberikan pengakuan kompetensi secara nasional, yang dapat membantu individu dalam mengembangkan karir mereka di industri konten digital.
Acuan Normatif Program Sertifikasi Content Creator BNSP
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen, Golongan Konsultasi Manajemen, Sub Golongan Konsultasi Manajemen Area Kerja Pemasaran
- Keputusan Menaker Nomor 118 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik Area Kerja Video Editing
- Keputusan Menaker Nomor 118 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik Area Kerja Video Editing
Materi Program Pelatihan Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi pembinaan akan mempersiapkan peserta untuk bisa memahami Unit-Unit Kompetensi yang akan menjadi materi uji kompetensi.
- Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja – J.591200.001.01
- Menggunakan Perangkat Komputer – J.63OPR00.001.2
- Melakukan Riset Kreatif Multimedia – J.59MTM00.002.1
- Menyusun Creative Brief – J.59MTM00.004.1
- Menyusun Technical Brief – J.59MTM00.005.1
- Mempersiapkan Materi Sesuai Format yang Diinginkan – J.591.200.007.01
- Menyunting Audio dan atau Video Sesuai Tuntutan Naskah – J.591.200.008.01
- Melakukan Penambahan Elemen Penunjang Gambar dan Suara dari Sumber Lain yang Diperlukan – J.591.200.009.01
- Melakukan Export Hasil Editing Menjadi File Video dengan Format yang Diperlukan – J.591.200.010.01
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur Pelatihan dan Sertifikasi
Para Ahli Bidang Content Creator dan Asesor yang kompeten dari organisasi pendukung dan yang direkomendasikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
Persyaratan Dasar Calon Peserta
- Siswa SMK Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telah mengikuti pelatihan/praktek kerja lapangan tentang Content Creator atau
- Lulusan Minimal SLTA sederajat semua kejuruan dan telah mengikuti pelatihan tentang Content Creator atau memiliki pengalaman kerja tentang Content Creator minimal 1 tahun
Persyaratan Sertifikasi
Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Content Creator yang meliputi:
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
- Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
- Fotocopy Raport SMA/SMK semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Content Creator atau
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Content Creator atau surat pengalaman kerja bidang Content Creator minimal 1 tahun
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif
- Waktu : 08.00 s.d 16.00
- Metode : OFFLINE
- Venue : TUK Sewaktu di Hotel JW Marriot Surabaya
Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode : OFFLINE
- Venue/TUK : TUK Sewaktu Sesuai Permintaan/Lokasi Perusahaan
Fasilitas
- Meeting kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus paket reguler)
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================