Sertifikasi Kompetensi Demi Chef

Sektor perhotelan dan kuliner di kapal pesiar serta kapal niaga terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan memiliki kompetensi berskala internasional. Untuk menjamin kualitas layanan yang prima di bidang ini, dibutuhkan profesional yang mampu memenuhi standar global dalam hal pengolahan makanan dan manajemen dapur. Salah satu peran kunci dalam industri kuliner kapal adalah Demi Chef, yang bertugas membantu Chef de Partie dalam mengawasi proses persiapan, pengolahan, hingga penyajian makanan sesuai standar yang berlaku. Guna memenuhi tuntutan ini, Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Demi Chef menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja.

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi

Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Demi Chef ini dilaksanakan berdasarkan SKKK No. KEP 281/LATTAS/VII/2019 tentang Registrasi Standar Internasional ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals (ACCSTP). Standar ini telah diimplementasikan secara luas di negara-negara ASEAN untuk memastikan tenaga kerja di bidang perhotelan, termasuk di lingkungan kapal, memiliki kompetensi yang setara dan mampu bersaing di tingkat global. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai teknik memasak profesional, manajemen dapur, higienitas, serta standar penyajian makanan yang sesuai dengan kebutuhan industri kapal pesiar dan kapal niaga.

Para peserta pelatihan akan mendapatkan pembekalan berupa keterampilan teknis maupun non-teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai Demi Chef di atas kapal. Kurikulum pelatihan meliputi pengelolaan bahan makanan, metode memasak beragam jenis masakan, tata kelola kebersihan dapur, pengawasan persediaan bahan baku, serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam tim di lingkungan kerja yang serba cepat. Tak hanya itu, program ini juga menitikberatkan pada penerapan standar keamanan makanan serta pemahaman budaya kerja di industri perhotelan kelautan, yang menuntut efisiensi dan kualitas layanan tinggi.

Agar peserta benar-benar mampu menghadapi tantangan di lapangan, program ini menyertakan uji kompetensi berbasis standar ACCSTP. Tujuan uji kompetensi ini adalah untuk mengevaluasi kemampuan peserta dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari, sehingga mereka dapat meraih sertifikasi kompetensi yang diakui baik di dalam maupun luar negeri. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja memenuhi kualifikasi standar industri global, sehingga membuka peluang lebih besar untuk bekerja di kapal pesiar, kapal niaga, atau perusahaan katering maritim lainnya.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center berinisiatif menyelenggarakan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pariwisata dan kapal pesiar, khususnya yang berkaitan dengan profesi Chef di kapal.

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi kompetensi Demi Chef

=============================================================

Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Demi Chef

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 257);

Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Demi Chef

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian sebagai Chef di kapal
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Demi Chef
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Skema Demi Chef

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Industri Perhotelan dan Kuliner di kapal pesiar.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji

a. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia

b. Berdasarkan SKKK No. KEP 281/LATTAS/VII/2019

c. Standar Kompetensi Skema Demi Chef

  1. D1.HCC.CL2.18Menyiapkan Sayuran, Telur Dan Makanan Yang Terbuat Dari Tepung
  2. D1.HCC.CL2.01Menerapkan Metode Dasar Memasak Komersial
  3. D1.HCC.CL2.03Mengidentifikasi Dan Menyiapkan Daging
  4. D1.HCC.CL2.04Menjaga Strategi Untuk Penyimpanan Makanan Yang Aman
  5. D1.HCC.CL2.08Menyiapkan Sandwich
  6. D1.HCC.CL2.09Menyiapkan Dan Memasak Unggas Dan Binatang Buruan
  7. D1.HCC.CL2.10Menyiapkan Dan Memasak Hidangan Laut
  8. D1.HCC.CL2.11Menyiapkan Dan Menyimpan Makanan
  9. D1.HCC.CL2.14Menyiapkan Hidangan Penutup Panas, Dingin, Dan Beku
  10. D1.HCC.CL2.15Menyiapkan Potongan Daging Dengan Porsi Terkontrol
  11. D1.HCC.CL2.16Menyiapkan Sup
  12. D1.HGE.CL7.11Menerima Dan Menyimpan Barang Persediaan
  13. D1.HML.CL10.12Memonitor Operasional Di Tempat Kerja
  14. D1.HRS.CL1.18Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
  15. D1.HRS.CL1.19Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
  16. D1.HRS.CL1.07Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
  17. D1.HRS.CL1.05Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja
  18. D1.HRS.CL1.11Melakukan Prosedur Klerikal
  19. D1.HRS.CL1.04Berkomunikasi Melalui Telepon
  20. D1.HRS.CL1.08Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan
  21. D1.HRS.CL1.12Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
  22. D1.HRS.CL1.20Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
  23. D1.HRS.CL1.17Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
  24. D1.HRS.CL1.02Melaksanakan Prosedur Keamanan Makanan
  25. D1.HRS.CL1.03Membersihkan Dan Memelihara Area Dan Peralatan Dapur
  26. D1.HRS.CL1.14Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi kompetensi Demi Chef

=============================================================

Metode Asesmen

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Instruktur dan Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Staff Sumber Daya Manusia. Kemudian, akan dilakukan ujian kompetensi oleh asesor dari LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta

Sasaran Peserta

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk personil, staf, maupun profesional yang bertugas sebagai juru masak di kapal.

Persyaratan Dasar

  1. Minimal Pendidikan SMK bidang Perhotelan, Pelayanan, maupun Boga, atau
  2. Memiliki pengalaman kerja sebagai Chef selama minimal 1 tahun, atau
  3. Telah mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Skema Demi Chef yang dibuktikan dengan Sertifikat PBK dari Lembaga Diklat Kompetensi
  4. Fotokopi KTP yang berlaku
  5. Fotokopi Ijazah Terakhir
  6. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sejumlah 3 (tiga) lembar
  7. Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup
  8. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02) sebelum Uji Kompetensi

Waktu dan Tempat Uji Kompetensi

1. Paket Reguler
  • Tanggal Pelaksanaan: Hubungi Kami untuk mendapatkan update informasi
  • Metode: Offline
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
  • Venue: TUK Sewaktu Hotel Ayaartta, Yogyakarta
2. Paket In House
  • Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (nama perusahaan/lembaga/instansi)

Fasilitas

  • Training kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Souvenir menarik
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi kompetensi Demi Chef

============================================================= 

Image by KamranAydinov on Freepik

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!