Sektor perhotelan dan kuliner di kapal pesiar serta kapal niaga terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan memiliki kompetensi berskala internasional. Untuk menjamin kualitas layanan yang prima di bidang ini, dibutuhkan profesional yang mampu memenuhi standar global dalam hal pengolahan makanan dan manajemen dapur. Salah satu peran kunci dalam industri kuliner kapal adalah Demi Chef, yang bertugas membantu Chef de Partie dalam mengawasi proses persiapan, pengolahan, hingga penyajian makanan sesuai standar yang berlaku. Guna memenuhi tuntutan ini, Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Demi Chef menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja.
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Demi Chef ini dilaksanakan berdasarkan SKKK No. KEP 281/LATTAS/VII/2019 tentang Registrasi Standar Internasional ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals (ACCSTP). Standar ini telah diimplementasikan secara luas di negara-negara ASEAN untuk memastikan tenaga kerja di bidang perhotelan, termasuk di lingkungan kapal, memiliki kompetensi yang setara dan mampu bersaing di tingkat global. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai teknik memasak profesional, manajemen dapur, higienitas, serta standar penyajian makanan yang sesuai dengan kebutuhan industri kapal pesiar dan kapal niaga.
Para peserta pelatihan akan mendapatkan pembekalan berupa keterampilan teknis maupun non-teknis yang dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai Demi Chef di atas kapal. Kurikulum pelatihan meliputi pengelolaan bahan makanan, metode memasak beragam jenis masakan, tata kelola kebersihan dapur, pengawasan persediaan bahan baku, serta kemampuan berkomunikasi dan bekerja sama dalam tim di lingkungan kerja yang serba cepat. Tak hanya itu, program ini juga menitikberatkan pada penerapan standar keamanan makanan serta pemahaman budaya kerja di industri perhotelan kelautan, yang menuntut efisiensi dan kualitas layanan tinggi.
Agar peserta benar-benar mampu menghadapi tantangan di lapangan, program ini menyertakan uji kompetensi berbasis standar ACCSTP. Tujuan uji kompetensi ini adalah untuk mengevaluasi kemampuan peserta dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari, sehingga mereka dapat meraih sertifikasi kompetensi yang diakui baik di dalam maupun luar negeri. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa tenaga kerja memenuhi kualifikasi standar industri global, sehingga membuka peluang lebih besar untuk bekerja di kapal pesiar, kapal niaga, atau perusahaan katering maritim lainnya.
Oleh karena itu, Indonesia Certification Center berinisiatif menyelenggarakan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pariwisata dan kapal pesiar, khususnya yang berkaitan dengan profesi Chef di kapal.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Demi Chef
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 257);
Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Demi Chef
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian sebagai Chef di kapal
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Demi Chef
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Skema Demi Chef
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Industri Perhotelan dan Kuliner di kapal pesiar.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji
a. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
b. Berdasarkan SKKK No. KEP 281/LATTAS/VII/2019
c. Standar Kompetensi Skema Demi Chef
- D1.HCC.CL2.18 – Menyiapkan Sayuran, Telur Dan Makanan Yang Terbuat Dari Tepung
- D1.HCC.CL2.01 – Menerapkan Metode Dasar Memasak Komersial
- D1.HCC.CL2.03 – Mengidentifikasi Dan Menyiapkan Daging
- D1.HCC.CL2.04 – Menjaga Strategi Untuk Penyimpanan Makanan Yang Aman
- D1.HCC.CL2.08 – Menyiapkan Sandwich
- D1.HCC.CL2.09 – Menyiapkan Dan Memasak Unggas Dan Binatang Buruan
- D1.HCC.CL2.10 – Menyiapkan Dan Memasak Hidangan Laut
- D1.HCC.CL2.11 – Menyiapkan Dan Menyimpan Makanan
- D1.HCC.CL2.14 – Menyiapkan Hidangan Penutup Panas, Dingin, Dan Beku
- D1.HCC.CL2.15 – Menyiapkan Potongan Daging Dengan Porsi Terkontrol
- D1.HCC.CL2.16 – Menyiapkan Sup
- D1.HGE.CL7.11 – Menerima Dan Menyimpan Barang Persediaan
- D1.HML.CL10.12 – Memonitor Operasional Di Tempat Kerja
- D1.HRS.CL1.18 – Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
- D1.HRS.CL1.19 – Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
- D1.HRS.CL1.07 – Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
- D1.HRS.CL1.05 – Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja
- D1.HRS.CL1.11 – Melakukan Prosedur Klerikal
- D1.HRS.CL1.04 – Berkomunikasi Melalui Telepon
- D1.HRS.CL1.08 – Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan
- D1.HRS.CL1.12 – Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
- D1.HRS.CL1.20 – Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
- D1.HRS.CL1.17 – Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
- D1.HRS.CL1.02 – Melaksanakan Prosedur Keamanan Makanan
- D1.HRS.CL1.03 – Membersihkan Dan Memelihara Area Dan Peralatan Dapur
- D1.HRS.CL1.14 – Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Staff Sumber Daya Manusia. Kemudian, akan dilakukan ujian kompetensi oleh asesor dari LSP Pariwisata dan Kapal Pesiar Jakarta
Sasaran Peserta
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk personil, staf, maupun profesional yang bertugas sebagai juru masak di kapal.
Persyaratan Dasar
- Minimal Pendidikan SMK bidang Perhotelan, Pelayanan, maupun Boga, atau
- Memiliki pengalaman kerja sebagai Chef selama minimal 1 tahun, atau
- Telah mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Skema Demi Chef yang dibuktikan dengan Sertifikat PBK dari Lembaga Diklat Kompetensi
- Fotokopi KTP yang berlaku
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sejumlah 3 (tiga) lembar
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02) sebelum Uji Kompetensi
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: Hubungi Kami untuk mendapatkan update informasi
- Metode: Offline
- Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
- Venue: TUK Sewaktu Hotel Ayaartta, Yogyakarta
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (nama perusahaan/lembaga/instansi)
Fasilitas
- Training kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
- Souvenir menarik
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================