Auditor Lingkungan Hidup – Audit lingkungan merupakan salah satu instrumen pengendalian kondisi lingkungan serta dapat dipergunakan dalam usaha mengetahui kinerja pengelolaan lingkungan di organisasi perusahaan. Program audit ini selanjutnya digunakan sebagai pedoman penyusunan program dan strategi implementasi pengelolaan lingkungan. Selain itu audit lingkungan juga dapat dipergunakan sebagai kontrol dan peningkatan efektifitas serta manfaatnya dalam usaha pengembangan perusahaan.
Berbagai sistem dan program lingkungan telah dibuat dan diadopsi oleh perusahaan/organisasi baik yang bersifat voluntary seperti ISO 14001, maupun yang bersifat mandatory seperti AMDAL dan PROPER. Oleh karena itu, diperlukan audit terhadap sistem dan program yang telah dibuat beserta implementasinya. Audior lingkungan dirasa perlu memiliki kompetensi yang cukup untuk melaksanakan program audit lingkungan dengan sistem yang dijalankan perusahaan.
Kami sebagai lembaga diklat profesi akan memberikan program pelatihan dan sertifikasi kepada para auditor lingkungan di organisasi perusahaan secara komprehensif guna mampu memenuhi kualifikasi kompetensi sebagai auditor lingkungan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
TUJUAN SERTIFIKASI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
- Peserta mengetahui dasar hukum dan perundangan terkait audit lingkungan
- Peserta mampu memahami prinsip, manfaat, jenis, dan implementasi audit lingkungan
- Peserta kompeten sebagai auditor lingkungan berdasar SKKNI
MATERI UJI KOMPETENSI SESUAI SKKNI AUDITOR LINGKUNGAN HIDUP
KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
M.712020.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) |
M.749090.002.01 | Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup |
M.749090.003.01 | Merencanakan Audit Lingkungan Hidup |
M.749090.004.01 | Mengorganisasikan Pertemuan |
M.749090.005.01 | Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan |
M.749090.006.01 | Melaporkan Audit Lingkungan Hidup |
METODE
- Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
- Proses Real Assesment
- Praktik dan Simulasi (jika perlu)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
FASILITAS
- Training kit
- 1x Lunch dan 2x Coffeebreak
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
SASARAN PESERTA
Direkomendasikan diikuti oleh Auditor Lingkungan, Staff Audit, dan personal yang terlibat dalam manajemen lingkungan
PERSYARATAN DASAR
- Pendidikan min S1
- Pengalaman kerja di bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
- Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)
INVESTASI
Segmen Industri: Rp. 8.550.000,-/peserta (non residential)
Mohon informasi jadwal pelatihan auditor lingkungan paling dekat.
selamat siang pak indra, mohon maaf baru bisa bls chat pak indra, kalau boleh tau apakah ada kebutuhan pelatihan tersebut pak? atau ada pelatihan yang lain?terimakasih
mohon informasi apakah ada pelatihan auditor lingkungan di akhir agustus ini? mohon info