Auditor Lingkungan Hidup | Training Sertifikasi BNSP

Pelestarian lingkungan hidup adalah isu global yang semakin mendesak untuk ditangani. Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga alam, semakin banyak lembaga dan bisnis yang berupaya meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem. Namun, berbagai inisiatif ini sering membutuhkan evaluasi independen dan netral terhadap tingkat kepatuhan dan kinerja lingkungan mereka. Dalam konteks ini, program Auditor Lingkungan Hidup hadir sebagai terobosan penting untuk memastikan kesesuaian dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Menyikapi kompleksitas masalah lingkungan, Auditor Lingkungan Hidup memiliki peran kunci dalam menilai, memantau, dan memberikan masukan untuk peningkatan. Program ini dirancang untuk memberikan tinjauan komprehensif mengenai praktik-praktik suatu organisasi dalam pengolahan limbah, efisiensi energi, pelestarian sumber daya alam, serta dampak lingkungan lainnya. Dengan pendekatan terstruktur dan metodologi yang terstandar, Auditor Lingkungan Hidup mampu memberikan gambaran objektif sejauh mana suatu perusahaan atau lembaga memenuhi persyaratan lingkungan yang berlaku.

Keikutsertaan pihak independen dalam proses audit lingkungan merupakan langkah krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Adanya auditor yang netral dan kompeten di bidang regulasi serta aspek teknis lingkungan dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan masyarakat. Program ini juga mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus memperkuat dedikasi mereka terhadap pembangunan berkelanjutan.

Selain berfungsi sebagai alat penilaian, skema Auditor Lingkungan Hidup juga dapat menjadi pemicu inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan mempelajari hasil audit dan rekomendasinya, organisasi dapat menemukan peluang untuk meningkatkan produktivitas, mengurangi pembuangan limbah, dan menciptakan solusi yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, program ini tidak hanya mengukur kesesuaian dengan regulasi, tetapi juga mendorong transformasi positif dalam praktik bisnis dan budaya korporat.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center (ICC) berinisiatif untuk menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi guna mendukung implementasi skema ini.

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi service excellence

=============================================================

Tujuan Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup

  • Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  • Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi skema Auditor Lingkungan Hidup
  • Dapat berbagi pengalaman, pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan metode, konsep, strategi implementasi kompetensi untuk mendukung profesionalisme kerja
  • Memahami Standar Kompetensi skema Auditor Lingkungan Hidup serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan yang sudah ditentukan

Acuan Normatif

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terkait dengan bidang lingkungan hidup.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi Skema Auditor Lingkungan Hidup

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 166 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Auditor Lingkungan Hidup:
KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
M.712020.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L)
M.749090.002.01 Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.003.01 Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.004.01 Mengorganisasikan Pertemuan
M.749090.005.01 Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
M.749090.006.01 Melaporkan Audit Lingkungan Hidup

Metode Pelaksanaan Program

  • Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktik dan Simulasi (jika perlu)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Instruktur dan Asesor

Pada sesi pembekalan teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang lingkungan hidup, khususnya Skema Auditor Lingkungan Hidup. Kemudian peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Bidang Lingkungan Hidup. 

    Sasaran Peserta

    Direkomendasikan diikuti oleh Auditor Lingkungan, Staff Audit, dan personal yang terlibat dalam manajemen lingkungan

    Persyaratan Dasar

    1. Pendidikan minimal S1 di bidang lingkungan hidup
    2. Pengalaman kerja di bidang lingkungan hidup minimal 2 tahun
    3. Pernah mengikuti pelatihan lingkungan (Pengelolaan limbah B3, AMDAL, atau pelatihan teknis lingkungan lainnya dibuktikan dengan sertifikat dan sejenisnya)
    4. Fotocopy Identitas Diri (KTP, Paspor, SIM, Kartu Pegawai)
    5. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

    Fasilitas

    • Training kit
    • 1x Lunch dan 2x Coffeebreak
    • Materi Pelatihan
    • Sertifikat Pelatihan
    • Sertifikat BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)

    =============================================================

    Informasi Lengkap dan Pendaftaran

    daftar sertifikasi service excellence

    =============================================================

    3 thoughts on “Auditor Lingkungan Hidup | Training Sertifikasi BNSP”

      • selamat siang pak indra, mohon maaf baru bisa bls chat pak indra, kalau boleh tau apakah ada kebutuhan pelatihan tersebut pak? atau ada pelatihan yang lain?terimakasih

        Reply

    Leave a Comment

    error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!