Sertifikasi Artificial Intelligence Skema Penerapan AI Untuk Proses Data

Sertifikasi Artificial Intelligence Skema Penerapan AI Untuk Proses Data – Revolusi Industri 4.0 telah membawa transformasi digital yang signifikan di berbagai sektor industri, di mana Artificial Intelligence (AI) menjadi pilar utama dalam proses otomatisasi, analisis data, dan pengambilan keputusan berbasis sistem cerdas. Perusahaan kini dituntut untuk tidak hanya mampu mengelola data dalam jumlah besar (big data), tetapi juga memanfaatkan AI untuk memperoleh insight yang relevan dan strategis dalam mendukung efisiensi operasional dan keunggulan kompetitif.

Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui SKKNI No. 123 Tahun 2021 tentang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Knowledge Based System serta SKKNI No. 56 Tahun 2018 tentang Pengoperasian Komputer, telah menetapkan standar kompetensi yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan tenaga kerja di bidang AI. Standar ini menekankan pentingnya penguasaan teknologi AI, pemrograman berbasis logika, dan penerapan AI dalam konteks pemrosesan data secara profesional.

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi

Pelatihan berbasis kompetensi ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan konseptual dalam memahami prinsip kerja AI, pemodelan berbasis pengetahuan (knowledge-based systems), proses integrasi data, serta pengembangan dan implementasi solusi berbasis AI. Dengan pendekatan praktis yang menggabungkan teori dan studi kasus, peserta juga akan dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi guna memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP yang relevan.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini tidak hanya menargetkan peningkatan kemampuan individu, tetapi juga mendorong kesiapan organisasi dalam mengadopsi teknologi AI secara lebih sistematis dan terukur. Kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompeten di bidang AI semakin meningkat, baik di sektor teknologi informasi, industri manufaktur, logistik, keuangan, hingga pemerintahan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di era digital.

Indonesian Certification Center (ICC) bermaksud untuk memberikan layanan Pelatihan Berbasis Kompetensi berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan kompetensi Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Proses Data. 

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

===================================================================== 

Acuan Normatif Sertifikasi Artificial Intelligence Skema Penerapan AI Untuk Proses Data

  1. Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 307 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumberdaya Manusia
  3. Keputusan Menaker Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia

Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Artificial Intelligence Skema Penerapan AI Untuk Proses Data

Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu dalam bidang Artificial Intelligence
  3. Memastikan mutu kegiatan pelaksanaan Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Proses Data sesuai standar yang telah ditetapkan
  4. Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi dalam penerapan Artificial Intelligence untuk proses data

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi / bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Artificial Intelligence.

Materi Pelatihan dan Uji Kompetensi

1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia

2. Ketentuan Standar Kompetensi Nasional Indonesia

  • SKKNI Nomor 123 Tahun 2021 Tentang Keahlian Artificial Intelligence Subbidang Knowledge Based System
  • SKKNI Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pengoperasian Komputer

3. Standar Kompetensi Skema Penerapan Artificial Intelligence (AI) untuk Proses Data

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 J.62AIN00.014.1 Mengintegrasikan Komponen Solusi Artificial Intelligence (AI)
2 J.62AIN00.015.1 Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
3 J.62AIN00.016.1 Merencanakan Perawatan Solusi Artificial Intelligence (AI)
4 J.62AIN00.017.1 Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
5 J.63OPR00.014.2 Melakukan pemasukan data
6 J.63OPR00.015.2 Memastikan validitas data

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

Instruktur dan Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam penerapan AI untuk proses data. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP Bidang Artificial Intelligence.

Target Peserta

Program ini sangat direkomendasikan bagi para pekerja, staf, personil, maupun profesional di bidang pengelolaan dan/atau pemrosesan data, khususnya dalam penerapan Artificial Intelligence.

Persyaratan Dasar

  1. Copy Ijazah SLTA sederajat/SMK semua kejuruan, dan
  2. Copy Surat keterangan pengalaman kerja dari industri/perusahaan pada Bagian Komputer/Pengolahan Data Informasi menggunakan Artificial Intelligence minimal 1 tahun, atau
  3. Copy sertifikat pelatihan di bidang Komputer/Proses Pengolahan Data Informasi menggunakan Artificial Intelligence yang dikeluarkan oleh lembaga pelatihan
  4. Copy KTP/Kartu Keluarga
  5. Pas Foto Latar belakang merah 3×4 sebanyak 2 Lembar

Metode Asesmen

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Jadwal Pelaksanaan Program

1. Paket Reguler

  • Tanggal Pelaksanaan: (Hubungi Kami)
  • Metode: Offline/Online/Blended
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu yang ditetapkan

2. Paket In House

  • Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)

Fasilitas

  • Meeting kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

===================================================================== 

Image by DC Studio on Freepik

2 thoughts on “Sertifikasi Artificial Intelligence Skema Penerapan AI Untuk Proses Data”

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!