Dalam dunia bisnis dan profesional, kemampuan dalam komunikasi menjadi elemen penting dalam mencapai kesuksesan. Bagi individu yang berkarir dalam bidang komunikasi, pelatihan dan sertifikasi menjadi Langkah yang krusial dalam mengasah dan memperluas kemampuan untuk mengelola berbagai aspek komunikasi. Komunikasi adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Komunikasi yang efektif dapat membantu kita untuk membangun hubungan yang baik dengan orang lain, mencapai tujuan, dan menyelesaikan masalah. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan komunikasi yang efektif. Ada banyak orang yang kesulitan untuk menyampaikan ide-ide mereka dengan jelas, meyakinkan, dan menarik. Pelatihan dan sertifikasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi pada Pengelolaan Komunikasi ini bertujuan untuk membantu para peserta untuk meningkatkan kemampuan komunikasi mereka. Pelatihan ini akan memberikan peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk berkomunikasi secara efektif dalam berbagai situasi. Melalui pelatihan, nantinya peserta dapat memahami Teknik komunikasi yang persuasif, mengatasi konflik, dan menjadi pendengar yang baik.
Indonesian Certification Center (ICC) bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan Manajer Komunikasi.
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
_______________________________________________________________________________
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YOPI
Phone/SMS/WA/Telegram:
+62 852-2589-9555
_______________________________________________________________________________
ACUAN NORMATIF MANAJER KOMUNIKASI
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional.
ISO/IEC17024 2012 Conformity Assessment- General Requirement for Bodies Operating Certification for Persons (Penilaian Kesesuaian-Persyaratan Umum Badan/Lembaga Sertifikasi Personil). - Permen No 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha. Standar Kompetensi Khusus No. Kep. 69/LATTAS/III/2018 tentang Registrasi Standar Khusus Bidang Manajemen Komunikasi Organisasi Manajemen Komunikasi Indonesia.
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi (Pedoman BNSP 201 – 2014). Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi (Pedoman BNSP 202 – 2014).
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 3/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 4/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 5/BNSP/III/2014 Tentang Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi.
TUJUAN MANAJER KOMUNIKASI
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip komunikasi yang efektif.
Meningkatkan keterampilan peserta dalam menyampaikan ide-ide mereka dengan jelas, meyakinkan, dan menarik.
Membantu peserta untuk mengembangkan gaya komunikasi yang sesuai dengan kepribadian dan tujuan mereka.
Meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam berkomunikasi dengan orang lain.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi / bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Manajer Komunikasi.
MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI SUPERVISOR BAGIAN MSDM
Standar Kompetensi Skema Manajer Komunikasi
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | CMP.002.01 | Melakukan Penanganan Konflik dan Krisis Bisnis |
2 | CMP.003.01 | Menentukan Kategori Risiko pada Dampak Krisis |
3 | CMP.004.01 | Menjalankan Sistim Manajemen dengan Strategi Situsional Organisasi |
4 | CMP.005.01 | Menerapkan Green PR Perusahaan |
5 | CMP.006.01 | Mengelola Manajemen Komunikasi dan Penyesuaian Kultur (Cross Culture) |
6 | CMP.007.01 | Mengidentifikasi Faktor Kegagalan Internal Manajemen |
7 | CMP.008.01 | Menjaga Kualitas Manajemen Komunikasi dan Reputasi Perusahaan |
8 | CMP.001.01 | Menjalankan program Bisnis dan Keberlanjutan |
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
_______________________________________________________________________________
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YOPI
Phone/SMS/WA/Telegram:
+62 852-2589-9555
_______________________________________________________________________________
INSTRUKTUR DAN ASESOR MANAJER KOMUNIKASI
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam pengelolaan Bidang Manajer Komunikasi. Pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh Asesor dari LSP Manajemen Komunikasi.
METODE ASESMEN
Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
Proses Real Assesment
Praktek dan Simulasi (jika diperlukan)
Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Paket Reguler
Tanggal Pelaksanaan : 22 s.d 24 April 2024
Waktu : 08.00 s.d 16.00
Metode : OFFLINE
Venue : TUK Sewaktu di Hotel Dreamtell, Jakarta
Paket In House
Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
Metode : Offline
Venue/TUK : TUK Sewaktu PT (nama klien)
SASARAN PESERTA
Sasaran peserta dalam pelaksanaan sertifikasi ini adalah bagi profesi Praktisi Manajemen Komunikasi dalam bidang Manajemen Komunikasi Organisasi Manajemen Komunikasi Indonesia.
PERSYARATAN DASAR
Curiculum Vitae
Menyerahkan pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar (background merah)
Foto Copy Ijazah terakhir
Foto Copy KTP
Pendidikan formal minimal SLTA dengan pengalaman kerja 6 tahun, atau D3 dengan pengalaman kerja 3 tahun atau S1 dengan pengalaman kerja2 tahun di bidang komunikasi organisasi.
INVESTASI
- Paket Reguler : Rp. 6.999.000,-/Asesi (non residential)
Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:
_______________________________________________________________________________
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YOPI
Phone/SMS/WA/Telegram:
+62 852-2589-9555
_______________________________________________________________________________