Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary – Persaingan dunia bisnis yang semakin kompleks dan dinamis, peran Corporate Secretary menjadi sangat penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Corporate Secretary bertanggung jawab dalam mengelola komunikasi antara manajemen dan pemegang saham, serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. Untuk memastikan bahwa peran ini dijalankan secara efektif dan profesional, diperlukan standar kompetensi yang jelas dan terukur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016, ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai bidang, termasuk Corporate Secretary. SKKNI ini memberikan kerangka acuan yang jelas dalam mengembangkan dan mengukur kompetensi tenaga kerja di bidang sekretaris korporat, sehingga dapat memenuhi tuntutan dan ekspektasi dunia usaha.
Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary
Pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi untuk skema Corporate Secretary dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas sekretaris korporat secara profesional. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola dokumen perusahaan, mengatur rapat dewan direksi, berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pemangku kepentingan, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang relevan.
Uji kompetensi yang menyertai pelatihan ini berfungsi sebagai alat ukur objektif untuk menilai sejauh mana peserta telah menguasai kompetensi yang dipersyaratkan. Dengan mengikuti uji kompetensi, peserta dapat memperoleh sertifikasi yang diakui secara nasional, yang membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi ini tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan individu peserta, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan tempat mereka bekerja. Dengan memiliki Corporate Secretary yang kompeten dan bersertifikat, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Melalui program ini, diharapkan dapat tersusun rencana pelatihan dan uji kompetensi yang komprehensif dan terstandarisasi untuk skema Corporate Secretary, guna mendukung profesionalisme dan daya saing tenaga kerja di Indonesia.
Indonesian Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary. Bekerjasama eksklusif dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi bidang administrasi perkantoran, khususnya profesi Corporate Secretary.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016
Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan sistem sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi Corporate Secretary
- Dapat berbagi pengalaman, pengetahuan dan keterampilan berkaitan dengan metode, konsep, strategi implementasi kompetensi untuk mendukung profesionalisme kerja
- Memahami Standar Kompetensi seorang Corporate Secretary serta mampu melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan yang sudah ditentukan
Bentuk Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Sekretaris Perusahaan Skema Corporate Secretary
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Administrasi Perkantoran, khususnya Corporate Secretary.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 183 Tahun 2016
- Standar Kompetensi Skema Corporate Secretary
- Merencanakan manajemen administrasi organisasi – N.821100.014.01
- Menetapkan rencana manajemen administrasi organisasi – N.821100.015.01
- Melaksanakan manajemen administrasi organisasi – N.821100.016.01
- Monitoring kinerja sistem administrasi – N.821100.017.01
- Mengevaluasi manajemen administrasi organisasi – N.821100.018.01
- Mengelola administrasi proyek – N.821100.019.01
- Menerapkan sistem pengendalian intern – N.821100.020.01
- Mengelola tim dan staf – N.821100.021.01
- Memonitor kinerja staf – N.821100.022.01
- Membina hubungan dengan pemangku kepentingan – N.821100.023.01
- Melaksanakan prinsip-prinsip supervise – N.821100.024.01
- Menyusun jadwal karyawan/staf – N.821100.025.01
- Mewakili organisasi – N.821100.027.01
- Melakukan komunikasi lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional atas – N.821100.038.01
- Menulis dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional atas – N.821100.039.01
- Melakukan presentasi lisan dalam Bahasa Inggris – N.821100.040.01
- Menjalankan instruksi dan pengarahan dalam Bahasa Inggris – N.821100.042.01
- Menerapkan kerja sama dengan kolega/pelanggan – N.821100.044.01
- Mengelola layanan pelanggan berkualitas – N.821100.046.01
- Menangani konflik – N.821100.047.01
- Memproses keluhan pelanggan – N.821100.048.01
- Melaksanakan aktifitas protokoler – N.821100.050.01
- Menerapkan etika profesi – N.821100.051.01
- Mengembangkan kerja sama tim dan individu – N.821100.052.01
- Mengakses informasi melalui homepage – N.821100.061.01
- Menyusun cash flow kas kecil – N.821100.069.01
- Menerapkan prosedur K3 perkantoran – N.821100.075.02
- Menyusun anggaran tahunan – N.821100.084.01
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur dan Asesor
Pada sesi pembekalan teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman di bidang administrasi kantor, khususnya bidang Sekretaris Korporasi. Kemudian peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: (Hubungi Kami untuk Jadwal Update)
- Metode: Offline
- Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
- Venue/TUK: TUK Sewaktu
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
- Metode: Full Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (nama perusahaan/lembaga/instansi)
Sasaran Peserta
Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk:
- Staf bidang Administrasi Kantor di perusahaan/instansi/lembaga
- Sekretaris korporasi/instansi/lembaga/organisasi bisnis
Persyaratan Dasar
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3); Atau S1 di bidang yang terkait
- Tenaga kerja yang telah berpengalaman minimal 1 tahun secara berkelanjutan dengan menunjukkan Surat Pengalaman Kerja atau sedang bekerja
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Fotocopy portofolio keahlian (bukti dan dokumen kerja yang terkait dengan kompetensi yang diujikan)
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02): Sebelum Uji Kompetensi
- Pas Foto Berwarna Ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar dengan background merah
- Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
Fasilitas
- Training kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break (khusus paket reguler)
- Souvenir menarik
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================