PELATIHAN SERTIFIKASI (UJI KOMPETENSI) BAGI INSPEKTUR BEJANA TEKAN

Kebutuhan tenaga teknik khusus (TTK) yang memiliki kompetensi standar di sektor industri migas semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena industri migas merupakan industri padat teknologi, padat modal, serta memiliki risiko bahaya yang tinggi.

Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan menjadi salah satu persyaratan penting bagi tenaga teknik khusus di sektor minyak dan gas bumi serta panas bumi, baik untuk industri migas hulu maupun hilir. Standar kompetensi ini disusun berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).

Program pelatihan dan sertifikasi ini mengacu pada regulasi nasional dan standar kompetensi internasional seperti Model Occupational Skill Standard (MOSS) dan Regional Model Competency Standard (RMCS) ASEAN.

Dasar Hukum dan Acuan Normatif

Pelatihan ini mengacu pada regulasi berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

  2. Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341

  3. Mijn Ordonnantie Tahun 1930 Nomor 38

  4. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI

  5. Permenaker tentang Tata Cara Penetapan SKKNI

  6. SK Dirjen Migas Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman Inspeksi Keselamatan Kerja Migas

Tujuan Pelatihan Sertifikasi Bejana Tekan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dasar hukum sertifikasi bejana tekan

  • Melakukan identifikasi dan klasifikasi bejana tekan

  • Menerapkan prinsip K3 di lingkungan kerja migas

  • Memahami standar material dan kode internasional

  • Melaksanakan inspeksi bejana tekan sesuai prosedur

  • Membuat laporan dan rekomendasi hasil inspeksi

Materi Pelatihan Berbasis SKKNI

Materi pelatihan meliputi unit kompetensi berikut:

  1. Identifikasi dokumen perencanaan dan riwayat bejana tekan

  2. Identifikasi bejana tekan

  3. Penerapan K3 dan perlindungan lingkungan kerja

  4. Inspeksi bejana tekan saat fabrikasi

  5. Inspeksi saat reparasi

  6. Inspeksi saat alterasi

  7. Inspeksi saat beroperasi

  8. Inspeksi saat tidak beroperasi

  9. Evaluasi hasil inspeksi

  10. Pembuatan laporan dan rekomendasi inspeksi

Metode Pelaksanaan dan Asesmen

Program dilaksanakan dalam bentuk:

  • Pelatihan berbasis kompetensi

  • Bimbingan teknis (refreshment)

  • Uji kompetensi oleh asesor BNSP

Metode asesmen meliputi:

  • Pra asesmen APL 01 dan APL 02

  • Verifikasi portofolio

  • Real assessment

  • Praktik dan simulasi

  • Ujian tertulis

  • Wawancara kompetensi

Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi

Batch Juni 2026

3 – 5 Juni 2026

Batch Juli 2026

3 – 5 Juli 2026

Lokasi TUK: Jakarta

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • Teknisi

  • Operator

  • Staff maintenance

  • Personel inspeksi bejana tekan

Minimal memiliki pengalaman kerja 2 tahun di bidang terkait.


Persyaratan Peserta

Peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP

  • Formulir pendaftaran

  • Form unjuk kerja

  • Fotokopi ijazah terakhir

  • CV terbaru

  • Sertifikat pelatihan relevan

  • Surat pengalaman kerja

  • Portofolio pekerjaan

  • Pas foto ukuran 2×3 dan 3×4 background merah

Biaya Investasi

Biaya pelatihan dan uji sertifikasi sebesar:

Rp 6.499.999 per peserta

Informasi dan Pendaftaran

Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan BNSP sektor migas.

1 thought on “PELATIHAN SERTIFIKASI (UJI KOMPETENSI) BAGI INSPEKTUR BEJANA TEKAN”

Leave a Comment

PENDAFTARAN SKEMA SERTIFIKASI​

Silakan isi formulir pendaftaran di bawah ini. Tim kami akan menindaklanjuti pendaftaran Anda secepat mungkin.

    This form uses Akismet to reduce spam. Learn how your data is processed.