PELATIHAN HUMAN CAPITAL STAFF – Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu aset penting dalam mendukung pembangunan nasional.. Profesi MSDM di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di berbagai industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi.
Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi untuk memenuhi tuntutan industri, masyarakat, asosiasi, dan praktisi di bidang MSDM yang diakui secara nasional dan atau internasional. Dengan disusunnya standar kompetensi bidang MSDM diharapkan para pelaksana dan penanggung-jawab MSDM dapat mempergunakannya sebagai acuan standar dalam pengembangan kualitas. Serta kapasitas dan kapabilitasnya sehingga mampu bersaing secara nasional, regional, dan internasional.
UNIT KOMPETENSI PELATIHAN HUMAN CAPITAL STAFF
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
KODE UNIT |
1. Menyusun Uraian Jabatan |
M.70SDM01.010.2 |
2. Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
M.701001.009.01 |
3. Melakukan Administrasi Pengupahan |
M.701001.010.01 |
4. Melakukan Administrasi Penerapan Kebijakan MSDM |
M.701001.011.01 |
Instruktur
Tim Pendukung LSP
PELAKSANAAN
Tanggal : 22 sd 24 Agustus 2023
Tanggal : 19 sd 21 September 2023
BIAYA PROMO AGUSTUS DAN SEPTEMBER 2023
- Biaya Full Offline – YK
Rp 2.000.000,-
OUTPUT PELATIHAN HUMAN CAPITAL STAFF
- Sertifikat Pelatihan dari ICC dan dari BNSP (Bagi yang dinyatakan kompeten)