Kebutuhan tenaga teknik khusus (TTK) yang memiliki kompetensi standar di sektor industri migas semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena industri migas merupakan industri padat teknologi, padat modal, serta memiliki risiko bahaya yang tinggi.
Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan menjadi salah satu persyaratan penting bagi tenaga teknik khusus di sektor minyak dan gas bumi serta panas bumi, baik untuk industri migas hulu maupun hilir. Standar kompetensi ini disusun berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Program pelatihan dan sertifikasi ini mengacu pada regulasi nasional dan standar kompetensi internasional seperti Model Occupational Skill Standard (MOSS) dan Regional Model Competency Standard (RMCS) ASEAN.
Dasar Hukum dan Acuan Normatif
Pelatihan ini mengacu pada regulasi berikut:
-
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
-
Mijn Politie Reglement 1930 Staadsblad 1930 Nomor 341
-
Mijn Ordonnantie Tahun 1930 Nomor 38
-
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI
-
Permenaker tentang Tata Cara Penetapan SKKNI
-
SK Dirjen Migas Nomor 84/K/38/DJM/1998 tentang Pedoman Inspeksi Keselamatan Kerja Migas
Tujuan Pelatihan Sertifikasi Bejana Tekan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami dasar hukum sertifikasi bejana tekan
-
Melakukan identifikasi dan klasifikasi bejana tekan
-
Menerapkan prinsip K3 di lingkungan kerja migas
-
Memahami standar material dan kode internasional
-
Melaksanakan inspeksi bejana tekan sesuai prosedur
-
Membuat laporan dan rekomendasi hasil inspeksi
Materi Pelatihan Berbasis SKKNI
Materi pelatihan meliputi unit kompetensi berikut:
-
Identifikasi dokumen perencanaan dan riwayat bejana tekan
-
Identifikasi bejana tekan
-
Penerapan K3 dan perlindungan lingkungan kerja
-
Inspeksi bejana tekan saat fabrikasi
-
Inspeksi saat reparasi
-
Inspeksi saat alterasi
-
Inspeksi saat beroperasi
-
Inspeksi saat tidak beroperasi
-
Evaluasi hasil inspeksi
-
Pembuatan laporan dan rekomendasi inspeksi
Metode Pelaksanaan dan Asesmen
Program dilaksanakan dalam bentuk:
-
Pelatihan berbasis kompetensi
-
Bimbingan teknis (refreshment)
-
Uji kompetensi oleh asesor BNSP
Metode asesmen meliputi:
-
Pra asesmen APL 01 dan APL 02
-
Verifikasi portofolio
-
Real assessment
-
Praktik dan simulasi
-
Ujian tertulis
-
Wawancara kompetensi
Jadwal dan Lokasi Uji Kompetensi
Batch Juni 2026
3 – 5 Juni 2026
Batch Juli 2026
3 – 5 Juli 2026
Lokasi TUK: Jakarta
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan untuk:
-
Teknisi
-
Operator
-
Staff maintenance
-
Personel inspeksi bejana tekan
Minimal memiliki pengalaman kerja 2 tahun di bidang terkait.
Persyaratan Peserta
Peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:
-
Fotokopi KTP
-
Formulir pendaftaran
-
Form unjuk kerja
-
Fotokopi ijazah terakhir
-
CV terbaru
-
Sertifikat pelatihan relevan
-
Surat pengalaman kerja
-
Portofolio pekerjaan
-
Pas foto ukuran 2×3 dan 3×4 background merah
Biaya Investasi
Biaya pelatihan dan uji sertifikasi sebesar:
Rp 6.499.999 per peserta
Informasi dan Pendaftaran
Segera daftarkan diri Anda untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Inspektur Bejana Tekan BNSP sektor migas.

1 thought on “PELATIHAN SERTIFIKASI (UJI KOMPETENSI) BAGI INSPEKTUR BEJANA TEKAN”