Administrator Kantor (Office Administrative) | Sertifikasi BNSP

Sertifikasi BNSP Administrator Kantor – Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah merupakan suatu kebutuhan di semua sektor industri termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dll. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda tergantung dari besar kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut.

Proses pengembangan kompetensi profesi ini juga beragam dalam jenis programnya maupun cara eksekusinya di setiap organisasi dan badan usaha pemerintah. Ada organisasi yang sudah memiliki sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur, namun ada juga yang belum atau tidak memiliki program apapun dalam mengembangkan pekerja yang memegang peranan ini.

Organisasi-organisasi multi nasional yang memiliki kantor pusat di negara maju atau badan usaha milik negara maupun pemerintahan yang sudah cukup maju biasanya sudah memiliki program yang cukup komprehensif dalam pengembangan kompetensi administrasi perkantoran melalui pelatihan yang teratur, terukur, dan terstruktur.

Sebagai bagian dari fungsi penting sebuah organisasi bisnis, administrator kantor pada akhirnya memiliki peran yang sangat penting dalam terciptanya sebuah organisasi yang memiliki kinerja tinggi melalui tugas-tugas yang diembannya. Melalui kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP Skema Administrator Kantor (Office Administrative), kompetensi seorang administrator kantor akan dapat dioptimalkan. Bahkan diakui melalui sebuah sertifikat kompetensi profesi dengan mengikuti serangkaian proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

Sertifikat Kompetensi Skema Administrator Kantor

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.

Tujuan Sertifikasi BNSP Skema Administrator Kantor (Office Administrative)

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang Bidang Office Administrative.
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Office Administrative.
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Office Administrative.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi

  1. Konsep SKKNI
  2. Kebutuhan Industri Terhadap Tenaga Kompeten
  3. SKKNI Nomor 195 Tahun 2007
  4. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Kep. 183/2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Perusahaan Sub Sektor Jasa Perusahaan Lainnya
  5. Bidang Jasa Administrasi Perkantoran The Role of the Office Administrative
  6. Model Standar Kompetensi Skema Office Administrative
  7. Pendalaman Unit Kompetensi Skema Office Administrative:
  • N.821100.001.02 – Menangani Penerimaan dan Pengiriman Dokumen/Surat
  • N.821100.002.02 – Mengatur Penggandaan dan Pengumpulan Dokumen
  • N.821100.003.02 – Menciptakan Dokumen/Lembar Kerja Sederhana
  • N.821100.004.02 – Memproduksi Dokumen
  • N.821100.029.02 – Melakukan Komunikasi melalui Telepon
  • N.821100.030.02 – Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
  • N.821100.032.02 – Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  • N.821100.033.02 – Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  • N.821100.034.02 – Menulis dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar
  • N.821100.045.02 – Memberikan Layanan kepada Pelanggan
  • N.821100.053.02 – Memproduksi Dokumen di Komputer
  • N.821100.054.01 – Menggunakan Peralatan Komunikasi
  • N.821100.057.02 – Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak
  • N.821100.058.02 – Mengakses Data di Komputer
  • N.821100.059.02 – Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja
  • N.821100.060.01 – Membuat Surat/Dokumen Elektronik
  • N.821100.061.01 – Mengakses Informasi melalui Homepage
  • N.821100.067.01 – Melakukan Transaksi Perbankan Sederhana
  • N.821100.073.02 – Mengelola Arsip
  • N.821100.075.02 – Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
  • N.821100.076.02 – Meminimalisir Pencurian

Metode Kegiatan

Pada tahap pelatihan, kegiatan ditekankan pada pendekatan model pembelajaran orang dewasa dengan motode diskusi interaktif. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan setelah diberikan pembekalan oleh Asesor dari LSP untuk calon peserta Uji dan selanjutnya mengikuti ujian/evaluasi untuk mendapatkan sertifikasi.

Metode Asesmen

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Office Administrative.

Instruktur dan Asesor

Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang aktif di Asosiasi Office Administrator. Memiliki pengalaman di bidang kesekretariatan (office administrative) dan pengajaran sebagai instuktur bersertifikat. Pada tahap asesment, peserta akan diuji oleh Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sasaran Peserta

Sasaran peserta yang dapat mengikuti sertifikasi ini adalah staf administrasi, manajer administrasi, pemilik bisnis, dan asisten eksekutif.

Persyaratan Dasar Peserta

  1. Peserta secara teknis menguasai bidang Office Administrative dan Sekretaris serta memiliki pengalaman kerja di bidangnya
  2. Peserta dengan profesi front office, administrasi, sekretaris atau profesional yang berpengalaman dalam bidang terkait (dibuktikan dengan surat keterangan/rekomendasi).
  3. Peserta dianjurkan untuk membawa laptop masing-masing.
  4. Fotokopi KTP yang berlaku
  5. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
  6. Mengisi form Persyaratan peserta Uji Kompetensi
  7. Mengisi form unjuk kerja
  8. Foto Copy Ijazah terakhir
  9. Fotocopy Portofolio, sertifikat kursus/pelatihan yang relevan
  10. Pas foto berwarna ukuran 3X4 sejumlah 4 lembar

Waktu & Tempat

1. Paket Reguler

  • Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00
  • Metode: OFFLINE
  • Venue: TUK Sewaktu di Hotel Berbintang Jakarta

2. Paket In House

  • Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)

Investasi

  • Paket Reguler: Rp. 4.950.000,-/Asesi (non residential)

Fasilitas

  • Meeting Kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

Informasi dan Pendaftaran

image source: Image by freepik

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!