Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi BNSP – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam sektor konstruksi merupakan aspek fundamental yang harus diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran operasional proyek. Setiap perusahaan dengan lini bisnis dan project bidang konstruksi perlu memastikan bahwa setiap tenaga kerja yang terlibat memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar K3 konstruksi. Dengan demikian, diperlukan tenaga kerja yang tersertifikasi untuk menjamin bahwa prosedur K3 diterapkan secara optimal dalam setiap tahap pekerjaan konstruksi.
Sebagai upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja bidang konstruksi, maka Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Ahli Muda K3 Konstruksi menjadi langkah strategis yang perlu diimplementasikan. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 350 Tahun 2014 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, yang menetapkan standar kompetensi bagi tenaga kerja di bidang K3 konstruksi. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan potensi bahaya di lingkungan kerja konstruksi.
Selain memberikan pemahaman teori, pelatihan ini juga dirancang untuk meningkatkan keterampilan teknis melalui praktik langsung yang relevan dengan kondisi kerja di lapangan. Peserta akan dibekali dengan teknik inspeksi keselamatan, penyusunan dokumen K3, penerapan standar kerja aman, serta pemahaman regulasi yang berlaku. Dengan adanya program ini, diharapkan tenaga kerja di bidang konstruksi mampu mengimplementasikan budaya K3 secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional terkait keselamatan kerja.
Pemenuhan Kompetensi
Dalam upaya untuk menjamin bahwa tenaga kerja benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan, pelatihan ini akan diakhiri dengan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi resmi. Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan yang dibutuhkan sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi. Dengan memperoleh sertifikasi kompetensi, tenaga kerja akan mendapatkan pengakuan resmi yang dapat meningkatkan profesionalisme serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kerja bidang konstruksi.
Indonesia Certification Center hadir untuk memfasilitasi kebutuhan pemenuhan kompetensi tersebut diatas. Kami akan menyelenggarakan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi BNSP. Berikut adalah detail dari program ini:
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi BNSP
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);
Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi BNSP
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Ahli Muda K3 Konstruksi
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 350 Tahun 2014
- Standar Kompetensi Skema Ahli Muda K3 Konstruksi
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | S.941200.009.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan K3 Konstruksi |
2 | S.941200.010.01 | Melaksanakan Konsultasi dan Komunikasi K3 |
3 | S.941200.011.01 | Mengidentifikasi dan Mengendalikan Resiko Bahaya |
4 | S.941200.012.01 | Menyusun Sasaran dan Program K3 Konstruksi |
5 | S.941200.013.01 | Melaksanakan Penyuluhan tentang Pelatihan K3 Konstruksi |
6 | S.941200.014.01 | Melaksanakan Program Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat |
7 | S.941200.015.01 | Melakukan Inspeksi K3 Konstruksi |
8 | S.941200.016.01 | Mengontrol Tindakan dan Kondisi Berbahaya |
9 | S.941200.017.01 | Melaporkan Setiap Kecelakaan Kerja |
10 | S.941200.018.01 | Mengukur Pencapaian Pelaksanaan Rencana K3 Konstruksi |
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berpengalaman dalam Bidang K3 Konstruksi. Kemudian, akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP bidang Konstruksi
Bentuk dan Metode Kegiatan
Bentuk kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi untuk membekali peserta agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam K3 Konstruksi.
Agar peserta dapat memahami secara komprehensif terhadap materi yang diberikan, maka pada pelatihan ini digunakan beberapa aspek metodologi pembelajaran antara lain:
- Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
- Diskusi dan Elaborasi
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi pelatihan
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: Hubungi Kami untuk mendapatkan update informasi
- Metode: Offline
- Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
- Venue: TUK Sewaktu Hotel Ayaartta, Yogyakarta
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (nama perusahaan/lembaga/instansi)
Fasilitas
- Training kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
- Souvenir menarik
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================