Dalam era transformasi digital yang terus berkembang, permintaan akan tenaga kerja terampil di bidang teknologi informasi semakin meningkat. Profesi programmer, khususnya, memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital. Seorang Junior Programmer diharapkan memiliki kemampuan pemrograman yang handal, inovatif, dan sesuai dengan standar industri. Untuk memenuhi kebutuhan ini, kami mengadakan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi untuk Skema Junior Programming, yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 282 Tahun 2016 tentang Software Development – Pemrograman.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan peserta pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang sesuai dengan tuntutan industri teknologi informasi. Mengacu pada SKKNI No. 282 Tahun 2016, materi pelatihan mencakup pengenalan dasar-dasar pemrograman, pengembangan aplikasi perangkat lunak, hingga penerapan teknik pemrograman yang efektif dan efisien. Selain materi teoretis, peserta juga akan dilatih melalui studi kasus dan simulasi praktis yang dirancang untuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di dunia kerja.
Sebagai bagian penting dari program, uji kompetensi dilakukan untuk memastikan bahwa peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar nasional. Proses sertifikasi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diberikan menjadi bukti resmi kompetensi peserta dalam bidang Junior Programming, sekaligus memberikan nilai tambah yang signifikan di pasar kerja.
Program pelatihan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global. Selain itu, inisiatif ini mendukung penerapan revolusi industri 4.0, di mana teknologi informasi dan komunikasi menjadi fondasi utama. Dengan adanya tenaga kerja yang tersertifikasi, diharapkan produktivitas dan inovasi dalam pengembangan perangkat lunak, baik lokal maupun internasional, dapat terus meningkat.
Untuk itu, Indonesian Certification Center (ICC) berkomitmen untuk menyediakan pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang teknologi informasi, khususnya dalam Skema Junior Programming.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Junior Programming BNSP
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Junior Programming BNSP
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian dalam skema Junior Programming.
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Junior Programming
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi skema Junior Programming
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang IT.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi
- Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
- SKKNI Nomor 282 Tahun 2016
- Standar Kompetensi Kerja Skema Bidang Junior Programming.
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | J.620100.014.01 | Menerapkan Metode dan Praktik Penggunaan Kembali (Reusable)
Subrutin-subrutin |
2 | J.620100.017.02 | Mengimplementasikan Pemrograman Terstruktur |
3 | J.620100.021.02 | Menerapkan Akses Basis Data |
4 | J.620100.022.02 | Mengimplementasikan Algoritma Pemrograman |
5 | J.620100.023.02 | Membuat Dokumen Kode Program |
6 | J.620100.033.02 | Melaksanakan Pengujian Unit Program |
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang pemrograman. Kemudian, akan dilakukan uji kompetensi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu dan Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: HUBUNGI KAMI UNTUK UPDATE JADWAL
- Waktu: 08.00 s.d 16.00
- Metode: Offline
- Venu: TUK Sewaktu
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/lembaga/instansi klien)
Sasaran Peserta
Program ini sangat direkomendasikan bagi para individu, mahasiswa, dosen, maupun profesional di bidang pemrograman.
Persyaratan Peserta
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah
- Menengah Kejuruan (SMK) kelas 11; Atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada klaster Junior Programming; Atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan klaster Junior Programming minimal 1 tahun secara berkelanjutan;
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL 01) dan formulir asesmen mandiri (FR-APL 02) sebelum Uji Kompetensi
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 (3 lembar)
- Fotokopi identitas diri KTP/KK (1 lembar)
- Fotokopi Ijazah terakhir (1 lembar)
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
- CV pengalaman/keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
- Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Junior Programming (bila ada)
Fasilitas
- Training kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
- Souvenir Menarik
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================