Dalam era digital yang terus berkembang, peran Software Engineer semakin penting dalam menciptakan dan mengelola solusi teknologi yang inovatif dan efektif. Untuk memastikan Software Engineer memiliki keterampilan dan pengetahuan yang relevan untuk berhasil di lingkungan kerja yang terus berubah, diperlukan program pelatihan dan sertifikasi yang komprehensif. Program Sertifikasi Software Engineer ini dirancang untuk mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi skema pelatihan serta sertifikasi yang fokus pada penguasaan keterampilan teknis, metodologi pengembangan perangkat lunak, dan praktik terbaik di industri.
Melalui skema ini, Software Engineer akan merasakan berbagai manfaat. Mereka dapat meningkatkan keterampilan teknis, memperdalam pemahaman tentang praktik terbaik di bidangnya, serta memperkuat kemampuan mereka dalam merancang solusi perangkat lunak yang inovatif dan efisien. Sertifikasi yang diperoleh juga akan memberikan pengakuan resmi atas kualifikasi mereka, meningkatkan kredibilitas profesional, dan membuka lebih banyak peluang karir.
Manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh perusahaan dan industri. Dengan memiliki tim Software Engineer yang terlatih dan bersertifikasi, perusahaan dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan, mempercepat proses pengembangan, serta mengurangi risiko kesalahan perangkat lunak. Selain itu, industri akan semakin dikenal sebagai sektor yang mengedepankan profesionalisme dan inovasi.
Sebagai dukungan terhadap inisiatif ini, Indonesian Certification Center (ICC) berkomitmen untuk menyediakan layanan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Software Engineer BNSP. Program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait untuk mendukung pelaksanaan Skema Okupasi Software Engineer dan Senior Software Engineer.
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi Dan Sertifikasi Software Engineer
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi Dan Sertifikasi Software Engineer
Melalui kegiatan pembelajaran ini diharapkan peserta:
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang Software Engineer
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Software Engineer
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi bidang Software Engineer
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang teknologi informasi.
Pilihan Skema Sertifikasi
-
SKEMA PROFESI SOFTWARE ENGINEER
Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema Software Engineer
- J.62SAD00.002.1: Melakukan Identifikasi Sumber Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.004.1: Melakukan Klasifikasi dan Alokasi Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.006.1: Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak
- J.62SAD00.008.1: Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.011.1: Merancang Struktur Perangkat Lunak
- J.62SAD00.013.1: Merancang User Interface (UI)
-
SKEMA PROFESI SENIOR SOFTWARE ENGINEER
Materi Pelatihan Dan Uji Kompetensi Skema SENIOR Software Engineer
- J.62SAD00.002.1: Melakukan Identifikasi Sumber Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.003.1: Menentukan Teknik Elisitasi yang Sesuai
- J.62SAD00.004.1: Melakukan Klasifikasi dan Alokasi Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.005.1: Melakukan Negosiasi Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.006.1: Membuat Kebutuhan Dokumentasi Spesifikasi Perangkat Lunak
- J.62SAD00.008.1: Membuat Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.009.1: Meninjau Ulang (Review) Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.010.1: Melakukan Validasi Spesifikasi dan Menyusun Uji Penerimaan Pengguna Kebutuhan Perangkat Lunak
- J.62SAD00.011.1: Merancang Struktur Perangkat Lunak
- J.62SAD00.013.1: Merancang User Interface (UI)
- J.62SAD00.014.1: Merancang User Experience (UX)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================
Instruktur dan Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang Software Engineer. Kemudian peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP TIK Indonesia.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI
Waktu dan Tempat Pelatihan dan Uji Kompetensi
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan: HUBUNGI KAMI UNTUK UPDATE JADWAL
- Waktu: 08.00 s.d 16.00
- Metode: Offline
- Venu: TUK Sewaktu
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/lembaga/instansi klien)
Sasaran Peserta
Program ini direkomendasikan bagi para pekerja, staf, personil, maupun profesional yang bergerak di bidang Software Engineer, khususnya pada level senior.
Persyaratan Dasar Calon Peserta Program Pembinaan Dan Sertifikasi Software Engineer BNSP
- Minimal telah menyelesaikan pendidikan Diploma Tiga (D3); Atau
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer (*); Atau
- Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer minimal 1 tahun secara berkelanjutan(*);
(*): Sesuai dengan Skema yang dipilih
Persyaratan Sertifikasi
Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer yang meliputi:
- Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
- Menyerahkan persyaratan uji kompetensi
- Pas foto 3×4 (3 lembar).
- Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
- Photocopy ijazah terakhir (1 lembar).
- Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer (*), bila ada.
- CV pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer (*), bila ada.
- Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Software Engineer/SENIOR Software Engineer (*), bila ada.
(*): Sesuai dengan Skema yang dipilih
Fasilitas
- Training kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
- Souvenir Menarik
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
=============================================================
Informasi Lengkap dan Pendaftaran
=============================================================