Sertifikasi BNSP Digital Marketing

Digital marketing telah menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis modern. Peran digital marketing dalam menghubungkan perusahaan dengan konsumen tidak dapat diabaikan. Untuk memastikan bahwa para praktisi di bidang ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengembangkan program sertifikasi khusus untuk digital marketing.

Sertifikasi Digital Marketing BNSP adalah program pelatihan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam ranah digital marketing. Program ini diawasi secara langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Sertifikasi tersebut memberikan manfaat yang signifikan bagi individu maupun industri secara keseluruhan.

Sertifikasi ini berperan penting dalam memastikan bahwa para profesional digital marketing memiliki kompetensi dan pengetahuan yang diperlukan untuk beroperasi di sektor ini. Di era digital saat ini, persaingan dalam dunia digital marketing semakin ketat. Oleh karena itu, sertifikasi ini dapat membantu para profesional digital marketing untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dan meningkatkan reputasi mereka di mata klien dan perusahaan.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi Bidang Digital Marketing.

_______________________________________________________________________________

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi junior cyber security

__________________________

ACUAN NORMATIF DIGITAL MARKETING BNSP

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 19);
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1792 Tahun 2014);
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 258);

TUJUAN SERTIFIKASI DIGITAL MARKETING BNSP

  1. Tujuan utama dari sertifikasi digital marketing BNSP adalah memastikan bahwa para profesional di bidang ini memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur. 
  2. Pelaksanaan sertifikasi mendorong pendidikan dan pelatihan dalam industri digital marketing.
  3. Sertifikasi membantu memperkuat reputasi profesi digital marketing. Ini menegaskan bahwa profesi ini adalah disiplin yang serius dan memerlukan pengetahuan yang mendalam.
  4. Menyediakan Pedoman Etika yang harus diikuti oleh para profesional digital marketing dalam menjalankan pekerjaan mereka.
  5. Mendorong Inovasi dalam industri digital marketing. 
  6. Sertifikasi digital marketing juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur kemajuan karir seseorang.

BENTUK KEGIATAN

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Keahlian Digital Marketing.

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 396 Tahun 2014
  3. Standar Kompetensi Skema Digital Marketing
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.702090.001.01 Melakukan Survei Pasar
2 M.702090.004.01 Menyusun Rancangan Produk
3 M.702090.005.01 Melakukan Pengujian Terhadap Rancangan Produk
4 M.702090.006.01 Mengembangkan Rancangan Proses Berdasarkan Rancangan Produk Dengan Memerhatikan Kemampuan Produksi, Kualitas, dan Lingkungan
5 M.731000.001.01 Membuat Perencanaan Periklanan
6 M.731000.003.01 Merancang Strategi Kreatif dan Pembuatan Iklan
7 M.731000.004.01 Merancang Strategi dan Pembelian Media

_______________________________________________________________________________

Informasi Lengkap dan Pendaftarandaftar sertifikasi junior cyber security

_______________________________________________________________________________

BACA JUGA: PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI PROFESI ASSOCIATE DATA SCIENTIST

INSTRUKTUR & ASESOR DIGITAL MARKETING BNSP

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Digital Marketing. Kemudian, akan dilakukan ujian kompetensi oleh asesor dari LSP Teknologi Digital

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

  • Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan

  • Diklat Kompetensi : 25 s.d 27 Juni 2024

Metode : FULL ONLINE

  • Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                         : ONLINE

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama klien)

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk mahasiswa/i dari jurusan Ilmu Komunikasi, Manajemen, Ekonomi, dan bidang ilmu sosial-humaniora yang terkait dengan dunia Digital Marketing.

PERSYARATAN DASAR

  1. Siswa SMA/SMK sederajat semua Kejuruan dan memiliki sertifikat pelatihan/praktik kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau;
  2. Lulusan SMA/SMK sederajat semua Kejuruan, dan memiliki sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 Tahun, atau;
  3. Mahasiswa D1-D4/S1 semua prodi dan memiliki sertifikat pelatihan/praktek kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau
  4. Lulusan D1-D4/S1 semua prodi, dan berpengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 6 bulan.

PERSYARATAN SERTIFIKASI

Peserta uji kompetensi harus melengkapi persyaratan yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Digital Marketing yang meliputi:

  1. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02): Sebelum Uji Kompetensi
  2. Menyerahkan persyaratan uji kompetensi:
  • Pas foto 3×4 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Fotocopy Raport SMA/SMK semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan/praktik kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing), atau;
  • Fotocopy Ijazah SMA/SMK sederajat semua Kejuruan dan Fotocopy sertifikat pelatihan Pemasaran Digital (Digital Marketing) atau surat pengalaman kerja bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) minimal 1 tahun, atau;
  • Fotocopy KHS Mahasiswa D1-D4/S1 semua prodi dan Fotocopy sertifikat pelatihan/praktik kerja lapangan bidang Pemasaran Digital (Digital Marketing) , atau;
  • Ijazah D1-D4/S1 semua prodi dan surat pengalaman kerja bidang Digital Marketing minimal 6 bulan

_______________________________________________________________________________

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi junior cyber security

_______________________________________________________________________________

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!