PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI BIDANG PENDAMPING UMKM MUDA

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang penting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM pada Tahun 2013 sebanyak 57.895.721 atau sebesar 99,99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 57,6 persen terhadap PDB nasional, dimana 30,3 persen berasal dari usaha mikro, 12.8 persen dari usaha kecil dan 14,5 persen dari usaha menengah. Selain itu, UMKM menyediakan lapangan pekerjaan bagi 114,14 juta orang dan penciptaan modal tetap/investasi sebesar 56,15 persen. Ditinjau secara sektoral, sebagian besar UMKM bergerak di sektor primer (50,1 persen), sektor tersier (42,5 persen) dan sebagian kecil di sektor sekunder.

Permasalahan yang dihadapi oleh UMKM adalah kualitas dari sumber daya manusia (SDM) yang rendah, peran sistem pendukung yang kurang optimal, dan kebijakan serta pengaturan yang kurang efektif. Permasalahan SDM UMKM disebabkan karena rendahnya Pendidikan, keterampilan, dan pengalaman, serta akses sumber daya produktif. Bahkan, Sebagian besar UMKM belum memiliki kapasitas kewirausahaan yang memadai, dikarenakan terlihat dari pola bisnis UMKM yang masih banyak difokuskan pada produksi bukan pada permintaan pasar. Terdapat berbagai permasalahan dan tantangan bagi pelaku usaha mikrodan kecil yang mengarahkan pada upaya pemberdayaan UMKM yang perlu difokuskan pada penanganan dua istu strategis, diantaranya pertumbuhan usaha dan daya saing. Kedua itu tersebut, digambarkan oleh kondisi sulitnya usaha mikro dan kecil untuk tumbuh menjadi usaha dengan skala yang lebih besar dan kecenderungan penurunan kontribusi UMKM dalam pembentukan produk domestic bruto dan ekspor.

Permasalahan-permasalahan tersebut, maka pemerintah memiliki keterbatasan SDM dan infrastruktur pembinaan sampai ke lapangan, program pendampingan UMKM menjadi alternatif solusi yang strategis. Alasannya, keberadaan pendamping adalah instrument kebijakan yang membantu mengatasi permasalahan UMKM.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi Bidang Pendamping UMKM Muda.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

YOPI

Phone/SMS/WA/Telegram:

+62 852-2589-9555

_______________________________________________________________________________

ACUAN NORMATIF SERTIFIKASI UMKM

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 19);
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1792);

TUJUAN SERTIFIKASI UMKM

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di Bidang Pendamping UMKM Muda.
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Pendamping UMKM Muda.
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Bidang Pendamping UMKM Muda.

BENTUK KEGIATAN SERTIFIKASI UMKM

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Bidang Pendamping UMKM Muda.

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 181 Tahun 2017
  3. Standar Kompetensi Skema Bidang Pendamping UMKM Muda
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70PEN00.008.1 Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assessment) Pendampingan UMKM
2 M.70PEN00.009.1 Membuat Rencana Pendampingan UMKM
3 M.70PEN00.019.1 Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
4 M.70PEN00.021.1 Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business Planning) UMKM
5 M.70PEN00.032.1 Membuat Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM
6 P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
7 M.702090.020.01 Menyusun Rencana Pemasaran (marketing plan)
8 M.702090.028.01 Menyiapkan Laporan Keuangan

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

YOPI

Phone/SMS/WA/Telegram:

+62 852-2589-9555

_______________________________________________________________________________

INSTRUKTUR & ASESOR

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Pendamping UMKM Muda. Kemudian, akan diuji kompetensinya oleh asesor dari LSP Manajemen Bisnis Kewirausahaan Mandiri.

METODE ASESMEN

  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

22 s.d 24 Juni 2024

Venue : Bandung

In House Training : Depend on request

SASARAN PESERTA

Dosen & Tenaga Pendidik, Fungsional Pendamping di Kementerian, Provinsi dan Dinas yang bergerak dalam bidang pendamping masyarakat maupun pendamping UMKM

 

PERSYARATAN DASAR

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi ijazah Pendidikan terakhir
  3. Curriculum vitae atau Riwayat hidup
  4. Deskripsi pekerjaan atau job description anda

INVESTASI

Rp. 4.499.000,- per peserta.

Hubungi Kami via WhatsApp Untuk Konsultasi dan Informasi Program ini:

_______________________________________________________________________________

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

YOPI

Phone/SMS/WA/Telegram:

+62 852-2589-9555

_______________________________________________________________________________

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!