Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Uji Kompetensi Skema Marketing Strategist

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, peran seorang Marketing Strategist menjadi semakin penting untuk membantu perusahaan mengidentifikasi peluang pasar, merancang strategi pemasaran yang efektif, dan mencapai keunggulan kompetitif. Marketing Strategist bertanggung jawab untuk menganalisis tren pasar, perilaku konsumen, dan efektivitas berbagai saluran pemasaran, serta mengembangkan rencana pemasaran yang terintegrasi. Untuk menjawab kebutuhan akan tenaga profesional di bidang ini, pelatihan berbasis kompetensi dan uji kompetensi dengan skema Marketing Strategist telah dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.: Kep. 124/2022 di bidang pemasaran.

Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan yang komprehensif dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi strategi pemasaran. Materi yang disampaikan mencakup analisis pasar dan pesaing, perancangan strategi pemasaran berbasis data, optimalisasi saluran pemasaran digital, serta pengelolaan merek (brand management). Dengan pendekatan berbasis kompetensi, pelatihan ini mengedepankan keseimbangan antara teori dan praktik untuk memastikan peserta mampu menghadapi tantangan pemasaran di era modern.

Keunggulan program ini terletak pada fokusnya terhadap penerapan teknologi dalam pemasaran, seperti digital marketing, analitik data, dan pengelolaan kampanye berbasis media sosial. Selain itu, peserta juga akan dilatih untuk mengintegrasikan strategi pemasaran konvensional dan digital, sehingga mampu menjangkau berbagai segmen pasar secara lebih efektif. Kompetensi ini sangat relevan di tengah pergeseran pola konsumsi masyarakat ke arah digital, serta tuntutan perusahaan untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Uji kompetensi yang menjadi bagian dari program ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta memiliki standar kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri pemasaran saat ini. Dengan memperoleh sertifikasi Marketing Strategist berdasarkan SKKNI No.: Kep. 124/2022, peserta akan memiliki keunggulan kompetitif di pasar kerja. Sertifikasi ini juga menjadi bukti pengakuan resmi atas kemampuan peserta dalam merancang strategi pemasaran yang relevan, kreatif, dan berdampak.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang pemasaran, khususnya terkait dengan skema Marketing Strategist.

ACUAN NORMATIF

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

TUJUAN

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian dalam strategi pemasaran
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu dalam strategi pemasaran
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi skema Marketing Strategist sesuai standar yang ditetapkan

BENTUK KEGIATAN 

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Marketing.

MATERI BERBASIS UNIT KOMPETENSI

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 124 Tahun 2022
  3. Standar Kompetensi Skema Marketing Strategist
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 M.70MKT00.003.2 Melaksanakan Analisis Lingkungan Bisnis
2 M.70MKT00.004.1 Mengembangkan dan Menerapkan Strategi Bisnis
3 M.70MKT00.006.2 Menyusun Elemen Pemasaran Organisasi
4 M.70MKT00.018.2 Menyusun dan Mengelola Strategi Portofolio Produk dan/atau Merek
5 M.70MKT00.019.2 Mengelola Momen Kebenaran (Moment of Truth)
6 M.70MKT00.025.2 Merancang Cetak Biru Layanan
7 M.70MKT00.027.2 Menyusun Pelayanan yang Khas Berdasarkan Merek Organisasi (Branded Service)
8 M.70MKT00.035.1 Membangun Relasi Pelanggan dan Jejaring Bisnis
9 M.70MKT00.049.1 Mengoptimalkan Cakupan Wilayah Pelanggan

 

INSTRUKTUR DAN ASESOR 

  • Diklat Kompetensi

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari  Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemasaran (marketing)

  • Uji Kompetensi / Asesmen

Pada sesi uji kompetensi (asesmen),  peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP Marketing Kreatif Nasional

METODE ASESMEN

  • Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
  • Proses Real Assessment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

WAKTU DAN TEMPAT UJI KOMPETENSI

Program pelatihan dan sertifikasi skema Marketing Strategist ini ditawarkan dalam metode In-House dengan detail sebagai berikut.

Tanggal PBK : (1 hari PBK secara offline)

Tanggal Asesmen : (1 hari Asesmen secara offline)

Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB

Venue/TUK : TUK Sewaktu di Surabaya

SASARAN PESERTA

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk pekerja, staf, personil, maupun profesional yang aktivitas pekerjaannya berkaitan dengan bidang pemasaran, khususnya terkait dengan skema Marketing Strategist.

PERSYARATAN DASAR

  1. Copy Ijazah terakhir minimal S1 Sederajat
  2. Copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi di bidang Tenaga Ahli Strategi Pemasaran (Marketing Strategist), atau
  3. Surat pengalaman kerja di bidang Tenaga Ahli Strategi Pemasaran (Marketing Strategist) selama minimal 2 tahun
  4. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 Lembar
  5. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup
  6. Pas foto berwarna merah ukuran 3×4 sebanyak 4 (empat) lembar

INVESTASI

Pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi skema Marketing Strategist secara Offline ini diselenggarakan dalam bentuk reguler dengan investasi sejumlah

Rp 28.500.000,-/Peserta (Non Residential) (minimal 5 Peserta)

Fasilitas:

  • Instruktur
  • Paket Meeting Room Hotel selama 1 hari
  • Lunch & Coffee Break
  • Materi Pelatihan (soft copy)
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat Kompetensi Nasional BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten oleh tim LSP)

 

Informasi lengkap dan Pendaftaran

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!

PENDAFTARAN SKEMA SERTIFIKASI​

Silakan isi formulir pendaftaran di bawah ini. Tim kami akan menindaklanjuti pendaftaran Anda secepat mungkin.

    This form uses Akismet to reduce spam. Learn how your data is processed.