Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelayanan Prima Excellent Service mencakup serangkaian keterampilan dan strategi yang diperlukan untuk memberikan layanan pelanggan yang luar biasa dan memuaskan. Sertifikasi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan individu atau tim dalam memahami, memenuhi, dan melampaui harapan pelanggan, sehingga menciptakan pengalaman positif yang berkelanjutan.
Peserta pelatihan akan mempelajari berbagai aspek layanan pelanggan, termasuk komunikasi yang efektif, pemecahan masalah, empati, dan kesabaran. Mereka akan diajarkan bagaimana mendengarkan dengan baik untuk memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan, serta cara mengkomunikasikan solusi dengan jelas dan sopan.
Selain itu, sertifikasi ini akan mencakup pembelajaran tentang bagaimana membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan, mengelola keluhan atau masalah dengan bijaksana, dan memastikan kepuasan pelanggan setiap saat. Peserta juga akan dilatih dalam mengelola konflik, merespons secara positif terhadap umpan balik, dan membangun loyalitas pelanggan.
Keterampilan interpersonal juga akan menjadi fokus utama dalam sertifikasi ini. Peserta akan belajar cara berinteraksi dengan beragam tipe pelanggan, mengatasi situasi sulit atau menantang, dan membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan pelanggan.
Selama pelatihan, peserta akan terlibat dalam permainan peran, studi kasus, dan simulasi interaktif untuk membiasakan diri dengan situasi-situasi dunia nyata yang mereka hadapi dalam layanan pelanggan. Mereka juga akan mendapatkan umpan balik dan bimbingan dari instruktur yang berpengalaman dalam industri layanan pelanggan.
Setelah menyelesaikan sertifikasi ini, seorang individu diharapkan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi seorang profesional layanan pelanggan yang berkualitas tinggi. Mereka akan mampu memberikan pengalaman pelanggan yang positif, membangun reputasi baik untuk organisasi mereka, dan berkontribusi pada kesuksesan jangka panjang perusahaan. Oleh karena itu, Indonesian Certification Center bermaksud untuk memberikan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelayanan Prima Excellent Service bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan Bidang Pelayanan Prima.
================================
Informasi dan Pendaftaran
================================
Acuan Normatif Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelayanan Prima Excellent Service
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pediman Penerapan Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Tujuan Sertifikasi Kompetensi BNSP Pelayanan Prima Excellent Service
- Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang Pelayanan Prima.
- Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
- Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Bidang Pelayanan Prima
- Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi bidang Pelayanan Prima
Bentuk Kegiatan
Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pelayanan.
Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi
1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
2. SKKNI Nomor 183 Tahun 2016
3. Standar Kompetensi Skema Bidang Pelayanan Prima
- N.821100.044.02 – Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
- N.821100.045.02 – Memberikan Layanan kepada Pelanggan
- N.821100.046.02 – Mengelola Layanan Pelanggan Berkualitas
- N.821100.047.01 – Menangani Konflik
- N.821100.048.01 – Memproses Keluhan Pelanggan
- N.821100.049.02 – Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
================================
Informasi dan Pendaftaran
================================
Instruktur & Asesor
Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Bidang Excellent Service. Kemudian, akan dilakukan ujian kompetensi oleh asesor dari LSP Manajemen Bisnis Kewirausahaan Mandiri.
Metode Asesmen
- Pra – Assessment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
- Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portofolio
- Proses Real Assessment
- Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
- Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
- Wawancara
Waktu & Tempat
1. Paket Reguler
- Tanggal Pelaksanaan : Hubungi Kami untuk mendapatkan update jadwal terbaru
- Waktu: 08.00 s.d 16.00
- Metode: OFFLINE
- Venue: TUK Sewaktu Gedung ICC
2. Paket In House
- Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
- Metode: Offline
- Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)
Sasaran Peserta
- Karyawan atau staf layanan pelanggan yang ingin meningkatkan keterampilan mereka dalam memberikan pelayanan pada pelanggan.
- Manajer atau supervisor
- Pemilik usaha kecil atau startup
- Profesional di berbagai industri
- Tim penjualan atau pemasaran
Persyaratan Dasar
- Fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor)
- Fotokopi ijazah terakhir (Pendidikan minimal SLTA/Sederajat)
- Surat Pengalaman kerja sesuai skema
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat hidup
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sejumlah 3 (tiga) lembar
- Mengisi form Persyaratan Peserta Uji Kompetensi
- Mengisi form unjuk kerja
- Mengisi form Apl 01 dan Apl 02 (disediakan oleh LSP)
Fasilitas
- Meeting kit
- 1x Lunch & 2x Coffee Break
- Materi Pelatihan (soft & hard copy)
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)
Investasi
- Paket Reguler: Rp. 4.500.000,-/Asesi (non residential)
Informasi dan Pendaftaran
image source: Image by freepik