POPAL Sertifikasi BNSP Bidang Lingkungan

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan, pengelolaan limbah industri menjadi aspek krusial untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan, membahayakan kesehatan, dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tenaga kerja profesional yang kompeten dalam mengoperasikan dan mengelola instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai dengan standar yang berlaku. Salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan ini adalah melalui program pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi dengan skema Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 187 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Industri. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keahlian teknis dan manajerial yang diperlukan dalam pengelolaan air limbah, termasuk pengoperasian IPAL, pemantauan kualitas air limbah, serta pemeliharaan peralatan pengolahan. Sertifikasi POPAL memberikan peserta pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis yang dapat diukur untuk mendukung pengelolaan limbah industri yang bertanggung jawab.

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi

Program pelatihan ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberikan pengalaman praktik langsung di lapangan. Peserta akan dilatih untuk merancang sistem pengolahan limbah yang efisien, memahami regulasi lingkungan, dan memastikan pengoperasian IPAL berjalan sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku. Uji kompetensi yang menjadi bagian dari pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta mampu mengaplikasikan keahlian mereka di dunia kerja nyata dan memenuhi standar profesional di bidang pengelolaan limbah.

Selain itu, program ini juga mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Sertifikasi POPAL tidak hanya meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar, tetapi juga menjadikan mereka agen perubahan dalam menjaga kualitas lingkungan. Kompetensi ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin memenuhi standar lingkungan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Indonesian Certification Center (ICC) berkomitmen untuk menyediakan layanan pelatihan berbasis kompetensi dan uji sertifikasi, bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang lingkungan, khususnya untuk kompetensi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

=============================================================

Acuan Normatif Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POPAL BNSP

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
  6. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Tujuan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi POPAL BNSP

Setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. Memahami sifat dan karakteristik air limbah serta prinsip-prinsip manajemen pengolahan air limbah.
  2. Mampu mengidentifikasi potensi pencemaran yang berasal dari air limbah, baik industri maupun domestik.
  3. Mengetahui dan merancang strategi untuk mengurangi volume serta dampak dari air limbah.
  4. Memahami proses operasional dalam pengolahan air limbah dengan cara yang efektif.
  5. Menguasai prosedur penanganan keadaan darurat yang berkaitan dengan air limbah.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan yang dimaksud meliputi pelatihan berbasis kompetensi atau bimbingan teknis (bimtek refreshment) yang diadakan oleh Lembaga Diklat Profesi. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi (assessment) yang dilaksanakan oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang lingkungan hidup, khususnya untuk Skema Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 187 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

============================================================= 

Instruktur dan Asesor

Pada sesi pembekalan teknis, peserta akan diampu oleh praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP bidang lingkungan yang berpengalaman. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi.

Waktu dan Tempat

1. Paket Reguler
  • Tanggal Pelaksanaan: HUBUNGI KAMI UNTUK UPDATE JADWAL
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00
  • Metode: Offline
  • Venu: TUK Sewaktu 
2. Paket In House
  • Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/lembaga/instansi klien)

Sasaran Peserta

Pelatihan ini sangat direkomendasikan kepada pekerja yang bergerak di bidang pengolahan air limbah, khususnya sebagai Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).

Persyaratan Peserta

  1. Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
  2. Lulusan D3 selain rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman di bidang operasional pengolahan air limbah paling sedikit 2 (dua) tahun, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
  3. Lulusan SMA atau SMK telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah, atau telah mengikuti diklat di bidang operasional pengolahan air limbah;
  4. Memiliki surat keterangan pernah bekerja dalam bidang operasional pengolahan air limbah pada suatu industri, instansi terkait atau perusahaan.
  5. Copy Identitas (KTP)
  6. Daftar Riwayat Hidup (CV)
  7. Copy Ijazah terakhir
  8. Pass Foto 3×4 (2 lembar)
  9. Surat Rekomendasi Perusahaan/SK Bekerja
  10. Job description/Uraian Jabatan
  11. Laporan kerja (Log book dan/atau Log sheet)

Fasilitas

  • Training kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Souvenir Menarik
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

=============================================================

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!