Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Teknisi Instrumentasi

Dalam era perkembangan teknologi yang semakin pesat, peran teknisi instrumentasi menjadi sangat penting di berbagai sektor industri, seperti minyak dan gas, manufaktur, pembangkit listrik, dan industri kimia. Instrumentasi, yang mencakup aktivitas pengukuran, pengendalian, serta pengawasan parameter proses industri, menjadi inti dari operasional yang aman dan efisien. Keandalan dan akurasi sistem instrumentasi sangat bergantung pada keahlian teknisi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memeliharanya. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi teknisi instrumentasi menjadi kebutuhan utama untuk mendukung keberlanjutan serta daya saing industri nasional.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang instrumentasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Tenaga Kerja telah mengeluarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No.: Kep. 119/2009 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Bidang Instrumentasi. SKKNI ini berfungsi sebagai pedoman dalam menyusun kurikulum pelatihan dan pelaksanaan uji kompetensi bagi teknisi instrumentasi. Standar ini dirancang untuk memastikan teknisi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri modern, mulai dari pemahaman dasar teknik instrumentasi hingga penerapan teknologi canggih dalam pengawasan dan pengendalian proses industri.

Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi

Pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan uji kompetensi dalam skema Teknisi Instrumentasi merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk menghadapi tantangan industri yang terus berkembang. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan yang mendalam dan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga teknisi dapat menangani kompleksitas teknologi dan memenuhi tuntutan operasional dengan lebih baik. Di sisi lain, uji kompetensi bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta pelatihan telah mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam SKKNI, sehingga mereka siap memberikan kontribusi yang optimal di lingkungan kerja yang dinamis.

Keunggulan dari program pelatihan dan uji kompetensi ini terletak pada pendekatan pembelajaran yang menyeluruh. Program ini tidak hanya berfokus pada penguasaan aspek teknis, tetapi juga mendorong pengembangan soft skills, seperti kemampuan memecahkan masalah, manajemen waktu, dan komunikasi yang efektif. Dengan pendekatan ini, diharapkan teknisi instrumentasi yang dilatih tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan industri. Pada akhirnya, teknisi yang tersertifikasi melalui program ini akan memiliki daya saing yang tinggi serta mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri.

Sebagai langkah penting, sertifikasi di bidang instrumentasi sangat diperlukan. Indonesian Certification Center berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan dan pelatihan kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi untuk skema Teknisi Instrumentasi.

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

============================================================= 

Acuan Normatif Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP Teknisi Instrumentasi

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
  4. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014;
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 364);

Tujuan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi BNSP Teknisi Instrumentasi

  • Memberikan pemahaman mengenai kompetensi kerja yang mencakup keahlian di bidang Instrumentasi.
  • Membekali peserta agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pra-asesmen dan asesmen dengan lancar.
  • Meningkatkan kompetensi individu yang berprofesi sebagai Teknisi Instrumentasi.
  • Menjamin kualitas proses sertifikasi Teknisi Instrumentasi sesuai dengan standar yang berlaku.

Bentuk Kegiatan

Kegiatan tersebut merujuk pada pelatihan berbasis kompetensi atau bimbingan teknis (penyegaran) yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) yang dilakukan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang Instrumentasi.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Materi Uji Kompetensi

  1. Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. SKKNI Nomor 119 Tahun 2009
  3. Standar Kompetensi Skema Teknisi Instrumentasi

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. IMG.IN01.001.01 Melakukan komunikasi di tempat kerja
2. IMG.IN01.002.01 Membaca instrument drawing
3. IMG.IN01.003.01 Menerapkan K3LL di lingkungan kerja
4. IMG.IN02.001.01 Menggunakan alat bantu
5. IMG.IN02.002.01 Memasang alat ukur
6. IMG.IN02.003.01 Mengoperasikan alat ukur
7. IMG.IN02.004.01 Merawat peralatan instrumentasi
8. IMG.IN02.005.01 Melakukan kalibrasi alat ukur
9. IMG.IN02.006.01 Melakukan kalibrasi sensor/transducer
10. IMG.IN02.007.01 Melakukan kalibrasi transmitter
11. IMG.IN02.008.01 Melakukan kalibrasi input output controller
12. IMG.IN02.009.01 Melakukan kalibrasi control valve
13. IMG.IN02.010.01 Membuat Instrument Drawing
14. IMG.IN02.011.01 Menganalisa Trouble Shooting pada Peralatan Instrument Lapangan (field device)
15. IMG.IN02.012.01 Mengatasi Trouble pada Peralatan Instrument Lapangan (field device)
16. IMG.IN03.001.01 Mengoperasikan komputer
17. IMG.IN03.002.01 Membuat Laporan dan Evaluasi

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

============================================================= 

Instruktur dan Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam bidang Teknisi Instrumentasi. Kemudian, pada saat uji kompetensi dilakukan oleh asesor Lembaga Sertifikasi Profesi.

Waktu dan Tempat

1. Paket Reguler
  • Tanggal Pelaksanaan: HUBUNGI KAMI UNTUK UPDATE JADWAL
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00
  • Metode: Offline
  • Venu: TUK Sewaktu 
2. Paket In House
  • Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/lembaga/instansi klien)

Sasaran Peserta

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk peserta di bidang instrumentasi dan mekanikal, khususnya sebagai Teknisi Instrumentasi.

Persyaratan Peserta

  1. Pendidikan minimal setingkat SLTA/SMK
  2. Pengalaman kerja sebagai Teknisi Instrumentasi minimal 1 (satu) tahun atau telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi di bidang Teknisi Instrumentasi
  3. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan
  4. Memenuhi persyaratan uji sertifikasi sebagai berikut:
  • Pas foto berwarna ukuran 4X6 (3 lembar).
  • Copy identitas diri KTP/KK (1 lembar).
  • Fotokopi Ijazah terakhir (1 lembar).
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Teknisi Instrumentasi, bila ada.
  • Portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Teknisi Instrumentasi, bila ada.

Fasilitas

  • Training kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Souvenir Menarik
  • Materi Pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=============================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

daftar sertifikasi bnsp

============================================================= 

Image by prostooleh on Freepik

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!