Sertifikasi Manggala Agni 1 [Fire Crew 1]

Sertifikasi Manggala Agni 1 [Fire Crew 1] – Pelatihan dan uji kompetensi dalam analisis dan uji teknis bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan, khususnya dalam golongan pokok lehutanan dan penebangan kayu serta bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, merupakan upaya yang penting dalam memastikan bahwa para profesional di bidang ini memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif dan efisien.

Fenomena yang paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia adalah cuaca ekstrem yang menghambat pembangunan nasional di Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memiliki keterkaitan dengan perubahan iklim. Akibat hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk “Satuan Manggala Agni” sejak tahun 2002. Hingga tahun 2015 sudah menyebar pada 121 regu pengendalian kebakaran hutan dan lahan di 12 provinsi (Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan). 

Standarisasi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan

Pengendalian dari kebakaran hutan dan lahan dilakukan oleh pemegang ijin kehutanan, perkebunan, pertambangan (pinjam pakai kawasan), dan masyarakat melalui pembentukan brigade pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau Masyarakat Peduli Api (MPA). Sampai dengan 2015 jumlah personel yang telah dilatih sebagai berikut : MPA 9.845 orang dan perusahaan sebanyak 3.298 orang. Untuk itu, diperlukan sertifikasi kerja berstandar kompetensi terkait dengan kompetensi SDM/Tenaga Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, maka sangat dibutuhkan adanya SKKNI Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 6 bersama-sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, Lembaga Diklat, dan lembaga terkait lainnya melakukan kesepakatan untuk nantinya mengacu pada SKKNI Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai standar kompetensi yang dipergunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan, dan peningkatan kompetensi SDM/Tenaga Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Oleh karena itu, Indonesia Certification Center bermaksud untuk memberikan layanan diklat kompetensi dengan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, terkait dengan profesi Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1).

Acuan Normatif Sertifikasi Manggala Agni 1 [Fire Crew 1]

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990

Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bahwa sumber daya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya yang mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, baik masa kini maupun masa depan. 

2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999

Tentang Kehutanan, bahwa hutan, sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan 3 yang dikuasai oleh Negara, memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, karenanya wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang

3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009

Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; dan bahwa pembangunan ekonomi nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014

Tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas), bahwa Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari anggota negara-negara ASEAN memegang teguh dan konsisten terhadap komitmen solidaritas untuk bekerja sama di bidang pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan serta penyebaran asap lintas batas negara dengan memperhatikan prinsip-prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan kepentingan nasional. 

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2011

Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, bahwa posisi geografis Indonesia sangat rentan terhadap dampak dari perubahan iklim sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui mitigasi perubahan iklim; dan bahwa dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan Bali Action Plan pada The Conferences of Parties (COP) ke-13 United Nations Frameworks Convention on Climate Change (UNFCCC), dan hasil COP-15 di Copenhagen dan COP-16 di Cancun, dan pertemuan G-20 di Pittsburg, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan usaha sendiri dan mencapai 41% jika mendapat bantuan internasional pada tahun 2020. 

Tujuan Sertifikasi Manggala Agni 1 [Fire Crew 1]

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang Pertanian, Kehutanan Dan Perikanan, Golongan Pokok Lehutanan Dan Penebangan Kayu, Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar.
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1)
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1) sesuai standar yang ditetapkan

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1). 

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi

1.      Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia

2.      SKKNI Nomor 193 Tahun 2016

3.   Standar Kompetensi Skema Bidang Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1). 

NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1.A.024092.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan.
2.A.024092.003.01Melakukan Pertolongan Mandiri dalam Satu Regu pada Korban Luka Bakar dalam Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan.
3.A.024092.038.01Melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Langsung
4.A.024092.022.01Melakukan Pemeliharaan Sekat Bakar.
5.A.024092.032.01Melakukan Deteksi Dini Melalui Menara Pengawas Kebakaran.
6.A.024092.033.01Melakukan Patroli Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Instruktur & Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh Praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam Okupasi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1). Kemudian, akan dilakukan ujian kompetensi oleh asesor dari LSP Kehutanan Indonesia.

Metode Asesmen

  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktik dan Simulasi (jika diperlukan)
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu dan Tempat

  1. Paket Reguler

Tanggal Pelaksanaan : 9 s.d 11 Juli 2024

Waktu : 08.00 – 16.00

Metode : Offline

Venue : TUK Sewaktu di Hotel Dreamtell, Jakarta

  1. Paket In House

Tanggal Pelaksanaan  : Tentatif/Depend on request

Metode                       : Offline

Venue/TUK                  : TUK Sewaktu PT (nama klien)

Sasaran Peserta

Kegiatan ini sangat direkomendasikan untuk para petugas manggala agni yang dipersiapkan untuk mengikuti uji kompetensi pada profesi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sebagai fire fighter atau personil dari Departmen K3 .

Persyaratan Dasar

  1. Pendidikan minimal tamat SD/sederajat.
  2. Pengalaman bidang pemadaman kebakaran hutan dan lahan selama 2 tahun. 
  3. Sertifikasi Pelatihan Manggala Agni 1 (Fire Crew 1) atau Diklat Masyarakat Peduli Api atau Diklat Sejenis yang relevan.
  4. Keputusan penetapan dalam jabatannya sebagai Manggala Agni 1 (Fire Crew 1)
  5. Fotokopi KTP
  6. Fotokopi Ijazah Terakhir
  7. Curiculum Vitae terbaru

Investasi

1.   Paket Reguler             : Rp. 5.499.000,-/Asesi (non residential)

Informasi dan Pendaftaran

image source: Image by wirestock on Freepik

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!