Pelatihan & Sertifikasi Pelayanan Prima (Excellent Service)

Dalam rangka pembangunan nasional, tenaga kerja yang berkualitas mempunyai peran dan signifikansi yang penting untuk mewujudkannya. Dalam usaha untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sistem Administrasi Perkantoran yang tertata baik dan berdasarkan praktek manajemen terbaik yang berlaku di organisasi-organisasi di dalam negeri maupun luar negeri. Pelaku administrasi kantor secara otomatis harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan sistem yang diharapkan akan mampu mencapai tujuan-tujuan di atas, salah satunya adalah dengan melakukan sertifikasi excellent service.

Profesi administrasi perkantoran di Indonesia sudah menjadi kebutuhan di semua sektor industry, termasuk Badan Pemerintah maupun BUMN yang dalam pengoperasian usaha dan pelayanan jasanya memerlukan fungsi administrasi perkantoran. Profesi ini diterjemahkan beragam dalam peran dan tanggung jawabnya tergantung dari kompleksitas organisasi. Ada yang menyebutnya office administrative, administrative assisstant, corporate secretary, dan lain-lain. Penyebutan tersebut sangat beragam dan masing-masing berisi peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda, tergantung dari besar kecilnya kecilnya ukuran organisasinya serta sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi tersebut.

Pelayanan prima (excellent service) termasuk ke dalam bagian dari profesi Administrasi Kantor/Profesional. Pelayanan prima merupakan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan sehingga pelanggan merasa puas. Ketika pelanggan merasa puas atas pelayanan yang diberikan, maka perusahaan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, Indonesian Certification Center (ICC) bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan profesi Administrasi Kantor/Profesional, khususnya dalam pelayanan prima (excellent service) di perusahaan.

Indonesian Certification Center (ICC) bermaksud untuk memberikan layanan diklat berbasis kompetensi sekaligus uji kompetensi bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terkait dengan skema Pelayanan Prima (service excellent).

Tujuan 

Melalui kegiatan pembelajaran ini peserta:

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu yang mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga kerja di bidang Administrasi Profesional, khususnya Pelayanan Prima (Excellent Service) sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan
  3. Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Pelayanan Prima
  4. Memastikan mutu Instruktur sesuai standar 

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan pelatihan berbasis kompetensi/bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Administrasi Profesional.

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 183 Tahun 2016
  3. Standar Kompetensi Skema Pelayanan Prima (excellent service)
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.821100.044.02 Menerapkan Kerjasama dengan Kolega/Pelanggan
2 N.821100.045.02 Memberikan Layanan kepada Pelanggan
3 N.821100.046.02 Mengelola Layanan Pelanggan Berkualitas
4 N.821100.047.01 Menangani Konflik
5 N.821100.048.01 Memproses Keluhan Pelanggan
6 N.821100.049.02 Memenuhi Kebutuhan Pelanggan

Instruktur dan Asesor

Pada sesi Pembekalan Teknis praktisi dari Asosiasi Pendukung LSP yang berpengalaman dalam profesi Administrasi Profesional/pelayanan akan mengampu peserta , khususnya Pelayanan Prima di institusi/perusahaan. Sedangkan pada sesi asesmen, peserta akan melakukan uji kompetensinya oleh Asesor dari LSP Manajemen Bisnis Kewirausahaan Mandiri.

Metode Asesmen

  • Pra – Assesment (Pengisian APL -01 dan APL 02)
  • Pengumpulan dan verifikasi berkas persyaratan dan portifolio
  • Proses Real Assesment
  • Praktik dan Simulasi 
  • Uji Tulis sesuai Skema Sertifikasi
  • Wawancara

Waktu & Tempat

  1. Paket Reguler Offline
    Tanggal : 3-5 Februari 2026
    Waktu : 08.00 s.d. 16.00 WIB
    Tempat : TUK Sewaktu di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta
  2. Paket In House
    Tanggal Pelaksanaan : Tentatif/Depend on request
    Metode : Offline
    Venue/TUK : TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)

Sasaran Peserta

Program ini sangat direkomendasikan bagi para pekerja, staf, personil, maupun profesional di bidang pelayanan, khususnya pelayanan prima.

Persyaratan Dasar

  1. Minimal telah menyelesaikan pendidikan S1 (ijazah)
  2. Telah berpengalaman kerja pada lingkup yang sesuai dengan Skema Sertifikasi Pelayanan Prima minimal 1 (satu) tahun secara berkelanjutan
  3. Melengkapi isian formulir permohonan (FR-APL01) dan formulir asesmen mandiri (FRAPL02) sebelum Uji Kompetensi
  4. Pas foto 3×4 (4 lembar)
  5. Fotokopi identitas diri KTP/KK (1 lembar)
  6. Fotokopi ijazah terakhir (1 lembar)
  7. Copy sertifikat yang relevan dengan Skema Sertifikasi Pelayanan Prima (bila ada)
  8. Curriculum Vitae/keterangan kerja/portofolio yang relevan dengan Skema Sertifikasi Pelayanan Prima

Investasi

Paket Reguler Offline : Rp.5.500.000 per peserta (Non Residential)

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

 

 

Image by freepik

Leave a Comment

PENDAFTARAN SKEMA SERTIFIKASI​

Silakan isi formulir pendaftaran di bawah ini. Tim kami akan menindaklanjuti pendaftaran Anda secepat mungkin.

    This form uses Akismet to reduce spam. Learn how your data is processed.