ToT Instruktur Senior (K5)

Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior – Instruktur adalah garda terdepan dalam pelaksanaan pelatihan kerja. Mereka tidak hanya dituntut untuk menguasai materi, tetapi juga harus memiliki metode pengajaran yang efektif dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan di dunia kerja. Dengan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia, keberadaan instruktur yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi menjadi sangat penting untuk mendukung sistem pelatihan vokasi yang berkualitas dan kompetitif.

Menjawab kebutuhan ini, Indonesian Certification Center (ICC) telah menjalin kerjasama eksklusif dengan Lembaga Sertifikasi Profesi, sebuah lembaga sertifikasi resmi yang fokus pada metodologi pelatihan dan pengembangan instruktur. Mereka mempersembahkan program Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Skema Instruktur Senior. Program ini dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 333 Tahun 2020 yang menjadi pedoman utama dalam meningkatkan kapasitas instruktur di level lanjutan.

Tentang Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior

Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior ini ditujukan untuk para pelatih, fasilitator, atau instruktur yang sudah berpengalaman dan ingin mengasah kemampuan mereka dalam merancang pelatihan yang lebih strategis, menyusun kurikulum, mengevaluasi pembelajaran, serta membimbing instruktur junior. Pelatihan ini dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi menggunakan metode interaktif dan aplikatif, diakhiri dengan uji kompetensi resmi dari LSP yang terakreditasi oleh BNSP.

Dengan mengikuti program ini, peserta tidak hanya akan meningkatkan keterampilan dan pemahaman mereka tentang metodologi pelatihan tingkat lanjut, tetapi juga akan mendapatkan sertifikat kompetensi nasional yang diakui secara resmi. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi yang sah dan memberikan nilai tambah dalam pengembangan karier serta pengakuan profesional di bidang pelatihan kerja.

Sebagai lembaga pelatihan yang mengutamakan kualitas layanan dan kemitraan strategis, ICC berkomitmen untuk menawarkan program pelatihan dan sertifikasi yang relevan, terstandar, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri. Dengan dukungan dari instruktur berpengalaman, sistem pelatihan yang terstruktur, dan kemitraan resmi dengan LSP, kami siap menjadi mitra terpercaya bagi institusi pemerintah, lembaga pelatihan, dunia industri, dan organisasi lainnya yang ingin mengembangkan sumber daya manusia instruktur secara berkelanjutan dan profesional.

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

Acuan Normatif Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  3. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020

Tujuan Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior

Melalui kegiatan pembelajaran ini, kami berharap peserta dapat:

  1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja berupa keahlian di bidang kompetensi metodologi instruktur
  2. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra asesmen dan asesmen dengan baik dan lancar
  3. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personel atau individu sebagai Instruktur Senior
  4. Memastikan mutu kegiatan proses sertifikasi bidang metodologi instruktur

Bentuk Kegiatan

Kegiatan dimaksud adalah kegiatan yang merupakan rangkaian dari proses pelatihan berbasis kompetensi / bimbingan teknis (refresh) yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Lembaga Diklat Profesi dan dilanjutkan dengan uji kompetensi (assessment) oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Metodologi Instruktur.

Materi Training of Trainer BNSP Skema Instruktur Senior

  1. Pengantar Sistem Sertifikasi Kompetensi di Indonesia
  2. Ketentuan SKKNI Nomor 333 Tahun 2020
  3. Standar Kompetensi Skema Instruktur Senior

 

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.010.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
2 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran
3 N.78SPS02.017.1 Merancang Pembelajaran yang Inovatif

untuk Suatu Program Pelatihan Kerja

4 N.78SPS02.018.1 Merancang Konten E-Learning
5 N.78SPS02.023.1 Mengembangkan Program Pelatihan Kerja
6 N.78SPS02.030.1 Memfasilitasi E-Learning
7 N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
8 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan

Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam

Proses Pembelajaran

9 N.78SPS02.009.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Mikro
10 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja
11 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
12 N.78SPS02.020.2 Menyusun Modul Pelatihan Kerja
13 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
14 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)
15 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan secara Individu
16 N.78SPS02.081.1 Melakukan Kaji Ulang Strategi Pembelajaran
17 N.78SPS02.082.1 Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan Kerja

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

=====================================================================

Instruktur dan Asesor Program

  • Diklat Kompetensi

Pada sesi Pembekalan Teknis, peserta akan diampu oleh trainer dari  Asosiasi Pendukung LSP yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam di bidang metodologi instruktur.

  • Uji Kompetensi / Asesmen

Pada sesi uji kompetensi (asesmen),  peserta akan diuji kompetensinya melalui serangkaian proses asesmen yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi

Sasaran Peserta

  • Instruktur/Trainer
  • Pengajar atau yang setara seperti pelatih atau pengajar vokasi
  • Dosen

Persyaratan

  1. Pendidikan minimal sarjana dan memiliki sertifikat TOT Instruktur Senior, atau
  2. ⁠Tenaga kerja berpengalaman 5 tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya
  3. Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL-01 (Disediakan LSP)
  4. Pra Asesmen dan Asesmen Mandiri APL-02 (Disediakan LSP)
  5. Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
  6. Foto copy sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
  7. Foto copy surat penugasan memberi pelatihan
  8. Foto copy KTP
  9. Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar
  10. Laptop

Jadwal Pelaksanaan Program

1. Paket Reguler

  • Tanggal Pelaksanaan: 18-20 November 2025
  • Metode: Offline/Online/Blended
  • Waktu: 08.00 s.d 16.00 WIB
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu yang ditetapkan

2. Paket In House

  • Tanggal Pelaksanaan: Tentatif/Depend on request
  • Metode: Offline
  • Venue/TUK: TUK Sewaktu (perusahaan/instansi/lembaga klien)

Fasilitas

  • Meeting kit
  • 1x Lunch & 2x Coffee Break
  • Materi Pelatihan (soft & hard copy)
  • Sertifikat Pelatihan
  • Sertifikat BNSP (bagi peserta yang dinyatakan kompeten)

=====================================================================

Informasi Lengkap dan Pendaftaran

informasi sertifikasi public relations officer bnsp

===================================================================== 

Leave a Comment

error: Konten ini Diproteksi, Hubungi Kontak Kami untuk mendapatkan informasi dan penawaran program !!